Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp72.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram

Ussindonesia.co.id – , LUWU TIMUR — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (21/10/2025), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp72.000 per gram. Harga jual kini mencapai Rp2.487.000 dari sebelumnya Rp2.415.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback), juga tercatat naik menjadi Rp2.336.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Selasa (21/10/2025):

– 0,5 gram: Rp1.293.500

– 1 gram: Rp2.487.000

– 2 gram: Rp4.914.000

– 3 gram: Rp7.346.000

– 5 gram: Rp12.210.000

– 10 gram: Rp24.365.000

– 25 gram: Rp60.787.000

– 50 gram: Rp121.495.000

– 100 gram: Rp242.912.000

– 250 gram: Rp607.015.000

– 500 gram: Rp1.213.820.000

– 1.000 gram: Rp2.427.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.