Ussindonesia.co.id , MENTAWAI – Bank Indonesia menyampaikan melarang pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, bertransaksi menggunakan mata uang asing demi memperkuat stabilitas ekonomi.
Kepala Perwakilan BI Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram mengatakan rupiah adalah lambang kedaulatan bangsa. Melalui penguatan pemahaman dan komitmen bersama ini, BI ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di Mentawai berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasional.
“Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan rupiah dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025).
: Perhutanan Sosial Lokomotif Penggerak Ekonomi di Pedesaan Sumbar
Dia menegaskan pentingnya peran rupiah sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan bangsa Indonesia. Majid berpendapat rupiah bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga wujud identitas nasional yang harus dijaga bersama.
Oleh karena itu, BI mendorong masyarakat Mentawai agar senantiasa menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi dan memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS, dan hal ini sejalan dengan nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. BI mengajak seluruh pihak untuk memperkuat penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI.
: : Cadangan Listrik Cuma 4%, Sumbar Buka Pintu Buat Investor Energi Hijau
Majid menegaskan ada tiga poin penting dalam komitmen itu, pertama seluruh transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan rupiah. Kedua, pelaku usaha dilarang menerima pembayaran dengan mata uang asing. Ketiga, wisatawan mancanegara diwajibkan menukarkan uangnya ke rupiah sebelum bertransaksi.
“Mari kita jadikan Mentawai bukan hanya destinasi wisata dunia, tetapi juga teladan nasional dalam menjaga rupiah, yang sejalan dengan semangat DAUN (Dari Nagari Untuk Negeri),” tutupnya.
: : Produksi Cabai Merah di Sumbar Anjlok, Ini Penyebabnya
Menindaklanjuti komitmen ini, Kantor Perwakilan BI Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai juga menandatangani komitmen bersama penggunaan rupiah sebagai alat transaksi resmi di daerah.
Dukungan BI untuk Mentawai
Selain memperkuat literasi rupiah, BI Sumbar juga menunjukkan dukungan konkret terhadap peningkatan layanan energi dan pembangunan ekonomi lokal di Mentawai melalui penyerahan hibah dua unit mesin genset kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ada dua unit genset berkapasitas masing-masing 500 KVA dengan merek Deutz BF8M 1015 CP tersebut merupakan pengadaan tahun 2006 yang masih dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menyampaikan apresiasi kepada BI Sumbar dan PLN Sumbar yang turut mendukung pengoperasian genset tersebut.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat dalam mengatasi kendala listrik di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur energi.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pasokan listrik serta mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga jaringan listrik, antara lain dengan tidak menanam pohon tinggi di sekitar jalur tegangan tinggi.