AHY Tolak Gerbong Merokok DPR: Isu Lebih Mendesak!

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan tegas menepis usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai penyediaan gerbong khusus bagi perokok di layanan kereta api. AHY menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah fokus pada isu-isu yang jauh lebih strategis dan krusial dalam pembangunan konektivitas nasional yang berkelanjutan.

“Menurut saya, masih banyak hal yang lebih penting untuk saya tanggapi. Yang jelas, konektivitas harus kita perkuat antarwilayah, baik di darat, laut, udara, maupun jalur kereta api,” ujar AHY saat ditemui di Kempinski, Jakarta, pada Sabtu (23/8). Beliau menekankan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang mampu mengakomodasi kepentingan publik secara lebih luas. Ini termasuk mewujudkan mobilitas yang cepat dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

AHY menambahkan, “Mobilitas harus lebih cepat, harus lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia maupun barang. Yang juga tak kalah penting, bagaimana konektivitas tadi membuka titik-titik baru pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah yang potensial.” Visi ini menunjukkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur yang tidak hanya fungsional tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi.

Lebih lanjut, Menteri AHY menyoroti pentingnya konsep Transit Oriented Development (TOD) sebagai tulang punggung pengembangan wilayah yang terintegrasi dengan transportasi publik. Menurutnya, TOD mampu menciptakan kawasan terpadu yang harmonis, menghubungkan fungsi hunian, area pekerjaan, serta kemudahan mobilitas masyarakat secara efisien.

“Kita ingin mendorong semangat sustainability. TOD bukan hanya tentang kemudahan mobilitas, tetapi juga bagaimana kita secara signifikan mengurangi carbon footprint, menekan emisi, dan pada akhirnya mendukung target pengurangan CO2 nasional,” jelas AHY, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang ramah lingkungan.

Usulan mengenai gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh ini sebelumnya dilontarkan oleh Anggota DPR RI, Nasim Khan. Dilansir dari Antara, usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).

Menanggapi wacana tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan kembali komitmennya bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan maksimal bagi seluruh pelanggan tanpa terkecuali. Senada dengan PT KAI, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, juga menyatakan bahwa kereta api sebagai moda transportasi umum termasuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR), demi menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang.

Ringkasan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak usulan DPR mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api. AHY menekankan bahwa prioritasnya adalah isu-isu strategis dalam pembangunan konektivitas nasional yang berkelanjutan, termasuk penguatan konektivitas antarwilayah melalui berbagai moda transportasi.

AHY memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang mengakomodasi kepentingan publik secara luas, dengan fokus pada mobilitas yang cepat, terjangkau, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Konsep Transit Oriented Development (TOD) juga menjadi perhatian utama sebagai tulang punggung pengembangan wilayah yang terintegrasi dengan transportasi publik dan mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.