APBN Diguyur! Kemenkeu Pacu Kopdes Merah Putih Berkembang Pesat

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan komitmen kuatnya dengan menyiapkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia.

Langkah strategis ini diungkapkan seiring penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) oleh lima kementerian penting: Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Kementerian Dalam Negeri, ditambah dua badan kunci yaitu Badan Pengaturan (BP) BUMN serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi utama bagi proyek ambisius tersebut.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menegaskan dukungan penuh pemerintah. “Insyaallah pendanaan untuk Koperasi Merah Putih itu akan kita support penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kita siapkan,” ujar Askolani di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, dukungan pendanaan ini merupakan bagian integral dari komitmen kolektif pemerintah untuk memperkuat program pengembangan Kopdes. Sumber pendanaan dapat dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) maupun belanja pemerintah lainnya, memastikan fleksibilitas dalam penyaluran.

Meskipun Askolani tidak merinci besaran dukungan finansial yang akan diberikan, ia menggarisbawahi bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap. Alokasi ini bertujuan untuk membiayai pembangunan fisik sekitar 80.000 Kopdes, menunjukkan skala program yang masif dan terencana.

Askolani berharap kesepakatan tersebut dapat segera diimplementasikan. Ia juga menekankan pentingnya aspek pemantauan yang ketat untuk mengawal realisasi pembangunan Kopdes, tidak hanya pada tahun 2025 ini tetapi juga dalam jangka menengah, demi memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Secara paralel, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyambut baik keputusan bersama ini sebagai pendorong vital percepatan pembangunan fisik, gudang, dan gerai Kopdes. Ini adalah langkah konkret dalam memberdayakan ekonomi desa.

“Insyaallah sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Ferry, menegaskan urgensi pelaksanaan di lapangan. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Dari sisi Danantara Indonesia, CEO Rosan Perkasa Roeslani turut mempertegas skema pendanaan yang akan menggunakan dana APBN. Menurutnya, Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal negara akan mengalokasikan dana desa secara langsung untuk masing-masing koperasi yang terlibat.

Rosan menjelaskan lebih lanjut, “Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya.” Meski demikian, Rosan juga tidak menyebutkan secara spesifik mengenai besaran anggaran yang dialokasikan, sejalan dengan pernyataan dari Kemenkeu.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia melalui alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan ini ditegaskan melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) oleh lima kementerian dan dua badan, menandai kolaborasi lintas sektor untuk proyek ini.

Pendanaan dari APBN akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) dan belanja pemerintah lainnya secara bertahap untuk membiayai pembangunan fisik sekitar 80.000 Kopdes. Pemerintah menekankan pentingnya pemantauan ketat dalam realisasi pembangunan Kopdes untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program dalam jangka menengah.