Ussindonesia.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja negara hingga akhir September 2025 mencapai Rp 2.234,8 triliun. Angka ini tercatat 63,4 persen dari target yang ditetapkan dalam outlook sebesar Rp 3.527,5 triliun.
Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa belanja negara ini terdiri dari Rp 1.589,9 triliun belanja pemerintah pusat. Dimana di dalamnya sudah termasuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 800,9 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 789 triliun.
Di sisi lain, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp 644,9 triliun. Atau sebesar 74,6 persen dari outlook yang ditetapkan sebesar Rp 864,1 triliun. Meski begitu, Suahasil menyoroti terkait perlunya percepatan belanja menjelang akhir tahun 2025 ini, terlebih tinggal tersisa tiga bulan lagi.
“Realisasi belanja pemerintah pusat saat ini sebesar Rp 1.589,9 triliun, atau 59,7 persen dari outlook. Namun, kita juga noted bahwa ini adalah angka akhir September, dan tahun 2025 ini tinggal 3 bulan. Di tiga bulan terakhir kita melihat perlunya belanja, dan ini perlunya percepatan sekitar Rp 1.292,7 triliun untuk mencapai outlook,” kata
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa percepatan belanja pemerintah perlu dilakukan. Pasalnya, percepatan itu akan sejalan dengan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat hingga menggenjot pertumbuhan ekonomi RI.
“Selain itu juga perlu dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan penting untuk pertumbuhan ekonomi kita. Karena itu saya akan mulai menguraikan bahwa yang namanya belanja negara harus segera kita lakukan percepatan belanja,” lanjutnya.
Secara rinci, Suahasil menyampaikan bahwa belanja K/L sudah terbelanjakan Rp 800,9 triliun. Sehingga masih ada Rp 475 triliun lagi yang harus dibelanjakan di Kuartal IV-2025 ini.
“Ini juga kita dorong kementerian, lembaga untuk mempercepat belanja dengan tetap memperhatikan seluruh tata kelola dan efisiensi dari kegiatan,” jelasnya.
Di sisi lain, dari sisi belanja non K/L, Suahasil menyebut perlunya percepatan untuk belanja modal. Adapun biasanya, belanja ini akan digenjot jelang akhir tahun, yakni November dan Desember 2025.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh kementerian lembaga untuk percepatan pelaksanaan belanja modal ini, termasuk untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya.
Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com