Bank Indonesia (BI) secara proaktif mengambil langkah untuk memperkuat likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Ini ditunjukkan dengan keputusan BI untuk kembali mengurangi volume lelang dan posisi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang per 15 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp720,01 triliun.
Penurunan signifikan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Beliau menjelaskan bahwa posisi SRBI tersebut telah mengalami penurunan drastis dari angka Rp916,97 triliun yang tercatat pada awal Januari 2025, menegaskan komitmen BI dalam mendorong ketersediaan dana di pasar.
Guna lebih mengoptimalkan ekspansi likuiditas, Bank Indonesia turut memfokuskan operasi moneternya pada tenor yang lebih pendek. Selain itu, implementasi program primary dealer yang telah berjalan sejak Mei 2024 terbukti efektif dalam memacu aktivitas transaksi SRBI di pasar sekunder serta transaksi repurchase agreement (repo) antar pelaku pasar, menciptakan sirkulasi dana yang lebih dinamis.
Dalam konteks pengelolaan likuiditas valuta asing, Bank Indonesia juga mengelola instrumen Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Per 15 Agustus 2025, posisi SVBI tercatat sebesar 4,56 miliar dolar AS, sementara SUVBI berada di angka 460 juta dolar AS, menunjukkan diversifikasi instrumen pengelolaan moneter BI.
Perry Warjiyo lebih lanjut menegaskan bahwa upaya penguatan ekspansi likuiditas kebijakan moneter juga dilakukan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Langkah ini tidak hanya mendukung likuiditas, tetapi juga secara jelas mencerminkan sinergi yang erat antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah. Sepanjang periode Januari hingga 19 Agustus 2025, BI tercatat telah mengakumulasi SBN senilai total Rp186,06 triliun, yang terdiri dari pembelian sebesar Rp137,80 triliun melalui pasar sekunder dan Rp48,26 triliun melalui pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk instrumen syariah.
Mengantisipasi masa depan, Gubernur Perry Warjiyo menyatakan komitmen Bank Indonesia untuk terus mengoptimalkan strategi operasi moneter yang pro-market. Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk terus meningkatkan likuiditas, tetapi juga untuk mendorong efektivitas transmisi kebijakan moneter secara menyeluruh. Pada akhirnya, upaya-upaya ini diharapkan dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, seraya tetap menjaga sasaran inflasi yang terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah yang menjadi pondasi ekonomi makro.