
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Kebijakan moneter terkini dari Bank Indonesia (BI) telah menetapkan pemangkasan suku bunga acuan atau BI rate ke level 4,75%. Langkah ini diperkirakan akan membawa implikasi signifikan terhadap sektor keuangan nasional, termasuk pada strategi pengelolaan dana pensiun. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) segera menyoroti bahwa keputusan tersebut akan langsung memengaruhi strategi investasi dana pensiun (dapen) di Tanah Air.
Menurut Staf Ahli ADPI, Bambang Sri Mulyadi, penurunan BI rate secara langsung berimbas pada imbal hasil deposito berjangka, salah satu instrumen penting dalam portofolio dana pensiun. Meskipun penurunan pendapatan dana pensiun dari deposito diperkirakan tidak terlalu signifikan, Bambang menjelaskan bahwa dana pensiun tetap wajib menempatkan sebagian dananya pada deposito berjangka. Hal ini krusial untuk menjaga kebutuhan likuiditas dan operasional jangka pendek, seperti diungkapkannya kepada Kontan.co.id pada Selasa (23/9/2025).
Namun, dalam pandangan Bambang, kondisi suku bunga yang lebih rendah ini berpotensi besar mendorong para pengelola dana pensiun untuk mengalihkan sebagian portofolio mereka ke instrumen investasi lain yang dinilai lebih menjanjikan. Pilihan yang mencuat antara lain adalah Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi korporasi, yang menawarkan potensi imbal hasil lebih optimal. Data ADPI per Juli 2025 menunjukkan bahwa deposito berjangka masih mendominasi dengan porsi 26% dari total investasi dana pensiun, yang secara gabungan mencapai Rp 380,32 triliun. Angka ini mengindikasikan ruang gerak signifikan untuk diversifikasi portofolio.
Selain itu, ADPI juga menyoroti dinamika positif di pasar modal, khususnya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang baru-baru ini sempat menembus level tertingginya. Momen kinerja IHSG yang cemerlang ini, menurut Bambang, adalah kesempatan strategis bagi dana pensiun untuk menambah eksposur pada investasi saham. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan yang sangat selektif dalam memilih instrumen saham. Hingga Juli 2025, penempatan dana pensiun di saham tercatat sebesar Rp 23,20 triliun, atau sekitar 6,10% dari total investasi dana pensiun. Angka ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang bisa dioptimalkan dengan strategi yang tepat di tengah volatilitas pasar.