Dana Mengendap BI Rp200T Dicairkan, Kredit Perbankan Terdongkrak?

PR GARUT – Pemerintah tengah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan dana mengendap negara. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana ini merupakan bagian dari total simpanan pemerintah mencapai Rp425 triliun yang selama ini tersimpan sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).

Langkah ini, menurut Menteri Purbaya, bertujuan untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat. Dana tersebut akan disalurkan melalui perbankan, mendorong peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil. “Sudah, Presiden setuju,” tegas Purbaya usai melapor kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam. Keputusan ini diambil setelah Menteri Purbaya menyampaikan rencana tersebut secara langsung kepada Presiden.

Dengan tambahan likuiditas ini, diharapkan perbankan akan lebih agresif menyalurkan kredit. Pemerintah menekankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN), melainkan benar-benar dialirkan untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. “Kita minta ke BI tidak menyerap uangnya. Jadi uangnya betul-betul beredar di sistem perekonomian,” tambah Purbaya, menekankan pentingnya dampak langsung bagi perekonomian riil.

Mengenai kekhawatiran akan potensi inflasi akibat kebijakan ini, Purbaya memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa inflasi hanya akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui potensi maksimalnya, yaitu di atas 6,5 persen. “Sejak krisis, kita tidak pernah tumbuh lebih dari 6,5 persen. Jadi ruang kita untuk tumbuh masih terbuka lebar tanpa memicu inflasi,” jelasnya, meredakan kekhawatiran akan dampak negatif kebijakan ini.

Rencana penarikan dana ini sebelumnya telah disampaikan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu pagi. Pemerintah berharap langkah ini akan mempercepat aktivitas ekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Ringkasan

Pemerintah akan menarik Rp200 triliun dana mengendap dari Bank Indonesia (BI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut, bagian dari SAL dan SiLPA pemerintah, akan disalurkan melalui perbankan guna meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil dan mempercepat perputaran uang di masyarakat. Pemerintah menekankan agar dana ini tidak digunakan untuk pembelian SUN, melainkan untuk kegiatan ekonomi riil.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah meyakini kebijakan ini aman dari potensi inflasi tinggi karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah potensi maksimalnya (6,5%). Langkah ini diambil setelah mendapat persetujuan Presiden dan dibahas dengan Komisi XI DPR RI.