Jakarta, IDN Times – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 September 2025 menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran PNBP pada periode tersebut mencapai Rp344,9 triliun, atau sekitar 72,3 persen dari target outlook yang ditetapkan. Angka ini mencerminkan penurunan tajam sebesar 19,8 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama di tahun 2024, yang kala itu tercatat sebesar Rp430,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anjloknya setoran PNBP ini utamanya disebabkan oleh perubahan kebijakan fundamental. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi masuk ke dalam penerimaan negara secara langsung. Seluruh setoran dividen BUMN kini dialihkan sepenuhnya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen BUMN disetorkan kepada Danantara. Dengan demikian, penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kami anggap sudah mencapai 100 persen, karena tidak lagi masuk ke APBN, melainkan ke Danantara,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Ia menambahkan, sebelum beleid ini berlaku, dividen BUMN tercatat sebagai bagian dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam komponen PNBP. Namun, kini pengelolaan dividen BUMN sepenuhnya dialihkan kepada Danantara untuk dijadikan modal investasi.
Tidak hanya faktor pengalihan dividen BUMN, Wamenkeu Suahasil Nazara juga menggarisbawahi pengaruh faktor eksternal yang ikut berkontribusi terhadap penurunan PNBP, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA). Penurunan harga minyak global, misalnya, secara langsung memengaruhi penerimaan negara dari royalti dan setoran sektor migas. “Tadi Pak Menteri sudah tunjukkan harga minyak tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, dan itu berdampak pada penerimaan negara bukan pajak kita, khususnya dari royalti dan setoran SDA migas,” ujar Suahasil.
Jika dilihat secara khusus, PNBP dari sektor SDA tahun ini juga menunjukkan penurunan yang nyata. Per akhir September 2024, penerimaan dari SDA mencapai Rp170,1 triliun, sementara pada periode yang sama tahun ini hanya terealisasi sebesar Rp159,6 triliun. Penurunan ini didorong oleh beberapa penyebab utama. Pertama, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) turun sebesar 13,5 persen, dari rata-rata 80,40 dolar AS per barel tahun lalu menjadi hanya 69,54 dolar AS per barel tahun ini. Kedua, meskipun lifting minyak bumi mengalami sedikit kenaikan dari 579 ribu barel per hari tahun lalu menjadi 590 ribu barel per hari tahun ini, angka tersebut masih belum memenuhi asumsi APBN sebesar 605 ribu barel per hari. Suahasil berharap bahwa realisasi pada bulan Oktober, November, dan Desember akan mampu mengejar target asumsi APBN.
Sementara itu, jika dirinci lebih lanjut, realisasi PNBP dari berbagai pos per 30 September 2025 adalah sebagai berikut:
- Setoran Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) terealisasi sebesar Rp73,3 triliun atau 64,0 persen dari outlook.
- Setoran SDA Nonmigas mencapai Rp86,3 triliun atau 74,7 persen dari outlook.
- PNBP lainnya tercatat Rp103,3 triliun atau 76,0 persen dari outlook.
- Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp70,2 triliun atau 70,7 persen dari outlook.