Drama Bersih-Bersih di Kemenkeu,Purbaya Dukung Pemecatan Massal Pegawai Nakal: Biar Aja,Dipecat

Ussindonesia.co.id Gelombang reformasi menerpa tubuh birokrasi pajak Indonesia. Dalam sebuah langkah tegas menegakkan integritas lembaga keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara lugas menyatakan dukungannya terhadap tindakan berani Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto. DJP telah memberhentikan puluhan pegawainya yang terbukti terlibat dalam praktik penyimpangan dan dugaan suap, menandai era baru dalam penegakan disiplin dan moral di institusi vital ini.

Keputusan pemecatan ini lebih dari sekadar tindakan administratif; ia menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah untuk “bersih-bersih” di tubuh otoritas pajak. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini krusial demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara, namun kerap menjadi sorotan tajam masyarakat.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” tegas Purbaya dengan nada tanpa ragu, saat ditemui di Gedung Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Baginya, tidak ada ruang kompromi sedikit pun bagi oknum yang berani mencoreng nama baik lembaga. Mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang di luar kewenangan, sebuah pelanggaran berat yang pantas dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujarnya, memberikan peringatan keras yang menggema di seluruh jajaran DJP. Langkah ini ibarat alarm keras, menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi mereka yang bermain di wilayah abu-abu atau mempermainkan kewenangan demi keuntungan pribadi.

Sebelumnya, dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, Bimo Wijayanto telah mengungkapkan detail upaya pemecatan pegawai pajak ini. Sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah resmi dipecat karena terbukti melakukan kecurangan, sementara 13 pegawai lainnya masih dalam proses menunggu keputusan pemberhentian.

Dalam keterangannya, Bimo menekankan bahwa penindakan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, sebagai cerminan komitmen kuat untuk menjaga integritas DJP dan kepercayaan publik. Ia memastikan, gerakan bersih-bersih internal ini bukan sekadar reaksi sesaat terhadap kasus tertentu, melainkan prioritas utama yang akan terus digelorakan sepanjang masa kepemimpinannya.

Langkah-langkah tegas ini mengirimkan pesan jelas bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Reformasi pajak kini melampaui sekadar perbaikan sistem dan teknologi; ia adalah upaya fundamental untuk membangun kembali kejujuran, tanggung jawab, dan kehormatan di balik seragam setiap abdi negara.

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kontan)