Kemenkeu bersiap skenario terburuk harga minyak, janji defisit APBN tak tembus 3%

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah menyiapkan skenario terburuk alias worst-case scenario dalam merespons fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah, sehingga bisa menjaga defisit APBN tetap terjaga di bawah level 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Strategi Stabilitas Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Noor Faisal Achmad memaparkan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga komoditas energi secara terus-menerus. 

Pasalnya, asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada APBN 2026 dipatok di angka US$70 per barel, sementara rata-rata secara tahun berjalan (year to date/YtD) saat ini telah berada di kisaran US$78 per barel.

“Pasti ini [defisit APBN di bawah 3%] yang menjadi satu hal yang kita jaga dulu. Walaupun harapan kita perang tidak berlangsung lama, tapi kita siap dengan skenario terburuknya.,” jelasnya dalam acara Central Banking Forum 2026, dikutip Selasa (14/4/2026).

: RI Ajukan Permintaan Impor Minyak ke Rusia, Beralih dari AS dan Australia?

Untuk menjaga kesehatan ruang fiskal di tengah ancaman pembengkakan beban subsidi energi, Kemenkeu tengah memproses sejumlah langkah mitigasi.

Faisal memaparkan bahwa ruang penyesuaian anggaran masih terbuka lebar melalui tiga instrumen utama: efisiensi belanja kementerian/lembaga, realokasi anggaran (pergeseran dari belanja non-prioritas ke prioritas), serta optimalisasi pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL).

“Sedang berproses juga untuk langkah-langkah efisiensi, apalagi secara nasional PNS hari Jumat sudah work from home. Itu adalah bagian dari upaya-upaya untuk mengurangi konsumsinya [energi],” ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa pemerintah terus menghitung proyeksi pergerakan harga minyak mentah, termasuk memantau kemungkinan harga menembus level US$100 per barel.

Dalam proses perumusan kebijakan tersebut, Kemenkeu terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menyesuaikan indikator patokan antara ICP dengan harga minyak mentah jenis Brent di pasar global.

“Kita lihat, apakah perangnya akan berapa lama, apakah [harga minyak] sampai menyentuh US$100 per barel dan lain-lain. Makanya kita pantau kondisi terkini yang masih di level US$78 per barel,” tutupnya.