Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah bergerak aktif merestrukturisasi utang pinjaman senilai Rp 6,81 triliun kepada sejumlah bank. Langkah strategis ini menunjukkan kemajuan signifikan, di mana 10 dari total 11 kreditur telah menyatakan persetujuan mereka atas skema restrukturisasi yang diajukan.
Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Winarno Putro, menjelaskan bahwa skema restrukturisasi utang ini melibatkan perpanjangan jangka waktu pembayaran pinjaman serta penurunan suku bunga. Fasilitas pinjaman yang direstrukturisasi mencakup seluruh pinjaman eksisting yang telah ada sejak periode sebelum negosiasi aktif dimulai, yaitu Mei 2024.
Hingga saat ini, progres restrukturisasi yang telah disetujui mencapai Rp 4,98 triliun. Angka ini setara dengan 73% dari total pinjaman yang akan direstrukturisasi oleh emiten farmasi tersebut. Ganti Winarno Putro menambahkan, proses penting ini ditargetkan untuk rampung sepenuhnya pada bulan Oktober 2025.
Kimia Farma (KAEF) Optimistis Kinerja 2025 Berbalik Positif, Ini Kuncinya
“Dengan adanya restrukturisasi ini, kami berharap dapat memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara fundamental, melalui peningkatan likuiditas, peningkatan efisiensi operasional, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan,” ujar Ganti kepada Kontan pada Jumat (17/10/2025).
Langkah restrukturisasi ini menjadi krusial mengingat kondisi keuangan KAEF terkini. Sebagai informasi tambahan, pada semester I-2025, perseroan mencatat total aset sebesar Rp 14,97 triliun. Komposisi aset tersebut terdiri dari liabilitas sebesar Rp 11,68 triliun dan ekuitas sebesar Rp 3,29 triliun.
Pada periode yang sama, emiten farmasi ini membukukan total penjualan sebesar Rp 4,37 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 16,12% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan dengan semester I-2024 yang mencapai Rp 5,21 triliun.
Meskipun demikian, terdapat sinyal positif dari laporan keuangan KAEF. Di periode tersebut, Kimia Farma masih mengalami rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 95,02 miliar. Namun, angka rugi ini telah berkurang secara signifikan, yakni sebesar 58,10% YoY, dari rugi bersih Rp 226,78 miliar pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Rugi Bersih Kimia Farma (KAEF) Berkurang 58,10% YoY pada Semester I-2025
Ringkasan
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sedang merestrukturisasi utang pinjaman senilai Rp 6,81 triliun dengan memperpanjang jangka waktu pembayaran dan menurunkan suku bunga. Sejauh ini, 10 dari 11 kreditur telah menyetujui skema restrukturisasi, dengan progres mencapai Rp 4,98 triliun atau 73% dari total pinjaman yang akan direstrukturisasi dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Restrukturisasi ini diharapkan memperbaiki struktur keuangan perusahaan, meningkatkan likuiditas dan efisiensi operasional. Pada semester I-2025, KAEF mencatat total aset Rp 14,97 triliun dan penjualan Rp 4,37 triliun, meskipun mengalami penurunan YoY. Kerugian bersih juga berhasil ditekan 58,10% YoY menjadi Rp 95,02 miliar.