KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Demokrat Iman Adinugraha Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR BI, hari ini (Rabu 3/9), KPK memanggil Sdr. IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.

KPK Sita 15 Unit Mobil Milik Satori, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Menurut Budi, penyidik akan mendalami pengetahuan Iman terkait dugaan aliran uang maupun aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Heri Gunawan (HG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iman Adinugraha merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV.

Dua Tersangka 

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan dua legislator Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem, sebagai tersangka.

Usai Jadi Tersangka, KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI

Keduanya diduga menerima gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana sosial dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ucap Asep.***