
JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah mencatatkan pencapaian signifikan di pasar modal. Surat utang senilai total Rp 3,71 triliun yang diterbitkan oleh MBMA kini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pencatatan ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam strategi pendanaan dan ekspansi bisnisnya.
Surat utang yang tercatat ini terbagi menjadi dua instrumen utama, yaitu Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 dengan nilai Rp 1,94 triliun, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Langkah ini menegaskan komitmen MBMA dalam memanfaatkan beragam skema pendanaan untuk mendukung operasional dan pengembangan usahanya di sektor baterai.
Berdasarkan prospektus yang telah diterbitkan perusahaan, instrumen Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 terbagi atas tiga seri. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 984,07 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dan tenor 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Selanjutnya, Seri B mencatat jumlah pokok Rp 686,14 miliar dengan bunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, Seri C menawarkan jumlah pokok Rp 270,51 miliar dengan bunga tetap 9,25% per tahun dan tenor lima tahun. Pembayaran bunga obligasi ini akan dilakukan setiap triwulan, dan pelunasan pokok masing-masing seri akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Tak kalah penting, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 juga terbagi dalam tiga seri yang berbeda. Untuk Seri A, jumlah dana yang dihimpun sebesar Rp 651,68 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan nisbah 20,51% dari pendapatan yang dibagihasilkan, atau setara dengan indikasi bagi hasil 7,50% per tahun. Seri ini memiliki jangka waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Selanjutnya, Seri B sebesar Rp 857,63 miliar menetapkan nisbah 23,93% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil setara 8,75% per tahun, berjangka waktu tiga tahun. Terakhir, Seri C sejumlah Rp 268,57 miliar memiliki nisbah 25,30% dari pendapatan, dengan indikasi bagi hasil setara 9,25% per tahun, dan tenor lima tahun. Pendapatan bagi hasil sukuk ini juga akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pelunasan penuh pada saat jatuh tempo.
Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi, sebesar US$ 32,1 juta atau sekitar Rp 526,5 miliar, akan disalurkan sebagai pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana ini, sebagaimana diungkapkan Manajemen MBMA dalam prospektus pada Rabu, 20 Agustus 2025, akan digunakan oleh MTI untuk percepatan pembayaran sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana obligasi juga akan dialokasikan untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang yang timbul dari perjanjian fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tertanggal 1 November 2024 antara MBMA, CIMB, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, yang dibayarkan melalui CIMB sebagai agen kepada para kreditur terkait.
Sementara itu, seluruh dana yang dihimpun dari penerbitan Sukuk Mudharabah, yaitu Rp 1,77 triliun, akan digunakan untuk memberikan pembiayaan dengan akad mudharabah kepada MTI. Dana ini selanjutnya akan dipakai oleh MTI untuk kegiatan usahanya, menggantikan dana yang sebelumnya diperoleh dari fasilitas pinjaman. Ini mencakup pembayaran sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek-proyek strategis MTI.
Dalam proses penerbitan obligasi dan sukuk ini, sejumlah institusi keuangan terkemuka bertindak sebagai penjamin emisi. Mereka adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Seluruh proses ini juga didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang berperan sebagai wali amanat, memastikan kelancaran dan kepercayaan dalam transaksi pasar modal ini.
MBMA Chart by TradingView
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mencatatkan obligasi dan sukuk senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun resmi diperdagangkan.
Dana dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) dan membayar sebagian pokok utang dari perjanjian fasilitas Kredit Bergulir. Sementara dana dari sukuk akan digunakan untuk memberikan pembiayaan dengan akad mudharabah kepada MTI untuk kegiatan usahanya, menggantikan dana pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk belanja modal dan biaya operasional proyek strategis MTI.