Menkeu Purbaya Minta Praktik Goreng Saham Ditertibkan, Begini Kata BEI

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan sigap merespons tuntutan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tuntutan ini fokus pada penertiban praktik goreng-goreng saham di pasar modal sebagai prasyarat utama untuk mendapatkan insentif yang diajukan.

Menanggapi serius permintaan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menggarisbawahi komitmen BEI untuk memperkuat pengawasan. Penegakan akan dilakukan melalui peraturan yang sudah berlaku saat ini.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa BEI juga akan mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan transparan.

“BEI akan memperkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” tegas Iman Rachman saat memberikan keterangan kepada KONTAN, pada Kamis (9/10/2025).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengadakan dialog bersama para pelaku pasar modal di Main Hall BEI pada Kamis (9/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, direksi BEI menyampaikan permohonan agar pemerintah memberikan sejumlah insentif guna mendorong pertumbuhan industri.

Namun, Menkeu Purbaya secara lugas menegaskan bahwa insentif tersebut tidak akan diberikan selama praktik goreng-menggoreng saham masih marak di pasar modal. Menurutnya, praktik manipulatif semacam ini sangat merugikan investor ritel atau investor kecil yang rentan.

“Artinya, yang goreng-goreng itu harus dikendalikan oleh BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya akan berikan insentif,” jelas Purbaya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Purbaya memberikan analogi, jika dirinya mampu merapikan dan mengendalikan pegawai pajaknya dari praktik yang tidak semestinya, maka seharusnya BEI juga memiliki kemampuan serupa dalam menertibkan praktik di pasar modal. Ia optimistis bahwa BEI akan segera mengambil tindakan konkret untuk merapikan kondisi ini.

“Jika sudah berhasil, BEI bisa kembali menghadap saya. Saya akan mempertimbangkan insentif apa yang paling sesuai untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal Indonesia,” pungkasnya.