BOGOR — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera bertindak menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku praktik manipulasi pasar modal, yang dikenal luas sebagai “penggorengan saham”. Purbaya menggarisbawahi harapannya agar proses pembersihan pasar modal dari para spekulan ini dapat tuntas dalam kurun waktu satu tahun ke depan, demi menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan berintegritas.
“Saya kan mengamati pasar saham juga, ya. Ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya. Yang ikut bukan market maker, tapi ikut main,” ungkap Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Menurutnya, fenomena saham yang digoreng sudah menjadi perhatian serius, dan penertiban para pelaku adalah langkah krusial. Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama untuk melindungi seluruh lapisan investor.
Penertiban ini dinilai Menteri Keuangan sangat vital untuk menjaga minat dan kepercayaan generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal. Purbaya menyuarakan kekhawatiran bahwa praktik tidak sehat tersebut berpotensi merusak kepercayaan investor pemula, mengingat saat ini sekitar 50 persen investor pasar modal berasal dari kalangan muda atau Gen Z. Kondisi ini menuntut langkah preventif yang sigap agar potensi pertumbuhan investasi dari segmen ini tidak tergerus.
“Kalau itu tidak dibersihkan, sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda, kan. Kalau itu hilang, ya sudah, pasar modal kita tidak bisa berkembang lagi. Tapi kalau dirapikan, maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana fair game,” tegas Purbaya. Lingkungan investasi yang adil akan menjadi magnet bagi investor muda, memastikan kelangsungan dan perkembangan pasar modal di masa depan.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan membuka peluang pemberian insentif fiskal yang menarik jika pasar modal mampu menunjukkan peningkatan kebersihan dan integritas. Salah satu bentuk insentif yang sedang dalam tahap pertimbangan adalah pengurangan beban pajak bagi para pelaku pasar modal yang patuh. Dukungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi otoritas dan pelaku pasar untuk bersama-sama menciptakan lingkungan investasi yang bebas dari manipulasi.
“Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” kata Purbaya. Pernyataan ini sekaligus mengingatkan kembali kunjungannya ke BEI pada Kamis (9/10/2025) lalu, di mana Menkeu Purbaya secara eksplisit menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas pasar modal mampu menertibkan perilaku para pelaku pasar yang merugikan investor kecil.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, goreng-gorengan dikendalikan supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” ujarnya. Purbaya menambahkan, pemerintah sendiri telah lebih dulu melakukan penertiban di internal Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika pasar modal juga mampu melakukan hal serupa, maka insentif akan menjadi instrumen pendukung yang kuat untuk pengembangan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.