
Ussindonesia.co.id – Pemerintah, melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah strategis untuk menyuntikkan likuiditas ke sistem perbankan nasional. Dalam pengumuman yang disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9), Menkeu Purbaya mengungkapkan rencana ambisius untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) dan mengalokasikannya ke berbagai bank.
Langkah vital ini bertujuan untuk mengakselerasi penambahan likuiditas di perekonomian, yang diharapkan dapat menjadi pendorong utama penyaluran kredit untuk menggerakkan roda ekonomi. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa skema penempatan dana ini akan mengadopsi model yang serupa dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDMP.
Sebagai informasi pendukung, pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana sebesar Rp 16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khusus untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Alokasi dukungan ini akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan tambahan Rp 67 triliun, sehingga total komitmen dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp 83 triliun. “Jadi, itu nanti akan mirip tata kelolanya,” kata Febrio usai menghadiri rapat di Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Febrio, dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp 200 triliun ini, pemerintah berharap dapat menjangkau program-program yang lebih luas dan inovatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Sumber dana kolosal ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pemerintah yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.
Meskipun demikian, Febrio menekankan bahwa aturan tata kelola penempatan dana tersebut masih dalam tahap penyiapan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan penting ini. “Kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan, dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk mencegah penyalahgunaan dana tersebut. Febrio dengan tegas menyatakan bahwa penempatan dana ini tidak boleh dimanfaatkan oleh bank penerima untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya, menunjukkan upaya untuk memastikan dana benar-benar tersalurkan ke sektor riil.
Hingga kini, Kementerian Keuangan masih dalam proses kajian mendalam mengenai bank-bank penerima penempatan dana, mencakup baik dari kalangan Himbara maupun bank swasta, serta besaran alokasi pada masing-masing bank. Keputusan ini akan diambil dengan pertimbangan matang demi efektivitas dan dampak optimal terhadap perekonomian.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri sebelumnya telah menjelaskan alasan fundamental di balik kebijakan ini. Beliau menilai bahwa lambatnya realisasi belanja pemerintah telah menyebabkan sistem keuangan terasa “kering”, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. “Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ,” kata Purbaya.
Oleh karena itu, penyaluran dana pemerintah ke perbankan ini dilihat sebagai solusi krusial untuk menyuntikkan likuiditas yang dibutuhkan. Harapannya, bank-bank dapat lebih agresif dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan sektor usaha. Di samping itu, percepatan belanja kementerian/lembaga juga menjadi fokus utama guna menggerakkan roda ekonomi secara menyeluruh, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih dinamis.
Menkeu Purbaya Larang Anaknya Yudo Sadewa Main IG setelah Unggahan Sri Mulyani CIA yang Bikin Geger
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Bakal Cairkan Dana di BI Senilai Rp 200 Triliun untuk Dikucurkan ke Perbankan