Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait usulan perubahan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kajian fundamental ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang nantinya diputuskan akan selaras dengan kebutuhan dan kesiapan pasar modal.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa berbagai aspek krusial menjadi fokus utama dalam evaluasi ini. “Termasuk kesiapan infrastruktur, dampak terhadap pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasinya dalam mendukung likuiditas dan efisiensi transaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (8/10).
Lebih lanjut, Inarno mengemukakan bahwa dialog dan koordinasi antara OJK dan BEI telah berlangsung secara intensif. Ini merupakan bagian integral dari proses evaluasi berkelanjutan terhadap dinamika pasar modal dan kebutuhan yang berkembang. Diskusi mendalam ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam merespons tuntutan pasar.
Dalam setiap pengambilan kebijakan, OJK senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini dilakukan melalui konsultasi ekstensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas dan kemajuan pasar modal RI dapat terus terjaga secara optimal.
Wacana penyesuaian jam perdagangan ini bermula dari inisiatif BEI yang sebelumnya merencanakan kemungkinan memperpanjang jam perdagangan saham. Langkah strategis ini diharapkan dapat menarik kembali minat investor asing untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan secara serius adalah memajukan waktu pembukaan perdagangan menjadi pukul 08.00 WIB atau memperpanjang waktu penutupan hingga pukul 17.00 WIB. Pilihan-pilihan ini dieksplorasi untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih akomodatif.
Meskipun demikian, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, pada Senin (16/6) menyatakan bahwa rencana ini masih berada pada tahap pembahasan awal. Belum ada target waktu spesifik yang ditetapkan untuk implementasinya, karena proses kajian masih terus berjalan.
Jeffrey menegaskan bahwa pertimbangan utama di balik wacana ini adalah untuk memperluas layanan BEI agar dapat melayani seluruh segmen investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan lebih baik dan komprehensif.