Ussindonesia.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa kapitalisasi pasar saham pada akhir Juli 2025 mencapai Rp 13.492 triliun. Bahkan, nilai kapitalisasi ini sempat menyentuh rekor mencapai Rp 13.700 pada 29 Juli 2025.
“Nilai kapitalisasi pasar pada bulan Juli 2025 menyentuh all-time high selama tiga hari berturut-turut dan puncaknya tercatat pada tanggal 29 Juli 2025 dengan nilai sebesar Rp 13.700 triliun dan pada akhir Juli 2025, nilai kapitalisasi tercatat sebesar Rp 13.492 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 yang dipantau secara daring, Senin (4/8).
Lebih lanjut, Inarno menyampaikan di tengah sentimen terhadap dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global, kinerja pasar saham domestik pada 30 Juni 2025 di level 6.927.
Adapun secara year-to-date itu melemah 2,15 persen. Namun per 31 Juli 2025, indeks menunjukkan kinerja positif pada level 7.484. “Secara year-to-date menguat sebesar 5,71 persen. Dengan kinerja indeks sektoral month-to-date di bulan Juli 2025, seluruhnya mengalami peningkatan,” jelas Inarno.
Raffi Ahmad Temui Gibran di Kantor Wapres, Ajak Anak Muda Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-80 RI
Sementara itu, OJK mencatat investor non-resident di Juli 2025 membutuhkan net sale sebesar Rp 8,34 triliun month-to-date dan secara year-to-date (ytd) net sale sebesar Rp 61,91 triliun.
Dari sisi likuiditas transaksi, pergerakan nilai transaksi harian pasar saham per Juli 2025 secara year-to-date tercatat Rp 13,42 triliun.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan akhir Juni 2025 dengan nilai sebesar Rp 13,29 triliun dan sudah lebih baik dari rata nilai transaksi tahun 2024 yaitu sebesar Rp 12,85 triliun.
Sementara itu dari sisi penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Percatat nilai penawaran umum mencapai Rp 144,78 triliun dengan Rp 8,49 triliun diantaranya merupakan fundraising dari 16 emiten baru.
Dan untuk penggalangan dana pada securities crowdfunding, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 31 Juli 2025 kemarin, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK.
“Dengan 876 penerbit efek dari 534 penerbit, 184.504 pemodal dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSAI sebesar Rp1,64 triliun,” pungkasnya.