Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, menetapkannya pada level 5%. Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap sektor keuangan, khususnya perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI ini berpotensi memengaruhi bunga kredit yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan. Menurutnya, ada kemungkinan penyesuaian bunga kredit multifinance seiring dengan perubahan tersebut. “Penurunan suku bunga BI tentu dapat berpengaruh terhadap beban bunga kredit pada perusahaan pembiayaan, karena suku bunga pinjaman dari pihak ketiga yang merupakan sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan juga akan turun,” terang Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025). Ia menambahkan, selain suku bunga acuan, faktor lain seperti overhead cost, profit margin, dan tingkat kompetisi pasar juga turut memengaruhi dinamika bunga kredit multifinance.
OJK Sebut Deregulasi Aturan Bidang Multifinance akan Terbit Tahun Ini
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memberikan pandangan yang lebih berhati-hati. Ia menekankan bahwa penurunan suku bunga BI tidak serta-merta langsung berdampak pada bunga kredit multifinance, terutama untuk kontrak yang sudah berjalan. Suwandi menjelaskan secara rinci, suku bunga yang dikenakan kepada nasabah dengan kredit yang sudah berjalan akan tetap sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati. “Bunga BI mau turun atau naik itu tak ada efeknya. Sebab, semua debitur yang tengah berjalan, saat dia masuk dan menandatangani kontrak tentu bunganya itu tetap,” ungkapnya kepada Kontan beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, Suwandi mengungkapkan harapan besar dari perusahaan pembiayaan agar penurunan suku bunga BI ini dapat memicu penurunan bunga pinjaman dari perbankan. Mengingat mayoritas, sekitar 80%, pendanaan multifinance bersumber dari perbankan, penurunan biaya pinjaman dari bank akan sangat krusial. “Kalau suku bunga BI turun, kami berharap bunga pinjaman dari bank ke multifinance juga bisa turun,” tuturnya. Apabila bunga pinjaman dari bank benar-benar turun, Suwandi menambahkan bahwa ada potensi bunga kredit multifinance yang dikenakan kepada nasabah juga akan ikut turun di masa mendatang. Namun, penyesuaian ini hanya akan berlaku khusus untuk pengajuan kredit yang baru. “Kalau kredit yang sudah berjalan, ya, tak bisa diturunkan seperti yang terjadi di perbankan,” pungkas Suwandi, menegaskan perbedaan perlakuan antara kredit baru dan yang sudah ada.
OJK Nilai Fenomena Perang Harga di Pasar Otomotif Dapat Berdampak bagi Multifinance