
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan lembaganya bakal memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di pasar modal. Salah satu langkah awal yang disiapkan adalah memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar.
“Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar tadi yang disampaikan oleh Pak Menko secara masif,” kata Kiki di Wisma Danantara, Sabtu (31/1).
Tak hanya itu, OJK juga akan ikut serta dalam penegakan hukum kepada para financial influencer atau influencer yang merekomendasikan saham tertentu alias pompom saham.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas berbagai praktik spekulatif dan manipulatif di bursa, termasuk saham gorengan yang dinilai merusak integritas pasar serta merugikan investor.
Airlangga menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap manipulasi harga saham.
“Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” kata Airlangga, di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1).
Menurutnya, dampak manipulasi pasar bukan hanya memengaruhi pergerakan harga saham, tetapi juga bisa menggoyang kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional hingga menghambat arus investasi.
“Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.