Pasar Modal Menggeliat: OJK-Kemenkeu Bersatu, Insentif Pajak Menanti!

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah serius menggarap berbagai strategi komprehensif guna mengakselerasi pertumbuhan pasar modal Indonesia. Sebagai langkah konkret, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan pembentukan sebuah tim kerja khusus. Tim ini dibentuk menyusul Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, yang membahas isu-isu krusial.

“Kami menilai bahwa perlu adanya tim kerja yang terstruktur untuk menelaah secara mendalam berbagai isu dan hal-hal strategis yang menjadi perhatian bersama, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan efektif,” jelas Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Dari pihak OJK, Mahendra merinci bahwa tim kerja tersebut akan berada di bawah koordinasi langsung Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. Sementara itu, kerja sama dari Kemenkeu akan difokuskan melalui Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin.

“Selain itu, tim ini juga akan berkolaborasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan berbagai asosiasi yang ada di bursa untuk meneruskan dan menindaklanjuti berbagai inisiatif yang diperlukan,” tambah Mahendra.

Inarno Djajadi menyoroti bahwa sinergi antara OJK dan Kemenkeu ini adalah langkah esensial untuk memperkuat praktik tata kelola (governance), meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, serta memperdalam struktur pasar modal nasional. “Saya meyakini hal ini sangat krusial. Meskipun saat ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan yang positif, momentum ini justru harus kita manfaatkan untuk menjaga dan menjamin keberlanjutan pertumbuhan tersebut,” ujarnya.

Mahendra Siregar juga menyatakan harapannya agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dapat memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap sektor riil serta iklim investasi di Tanah Air. “Banyak aspek yang bersifat strategis dan berkaitan erat dengan ekonomi makro. Namun, untuk hal-hal teknis yang berinteraksi langsung dengan pasar modal, semuanya akan ditangani oleh tim kerja yang telah kami bentuk,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya untuk mempertimbangkan pemberian insentif perpajakan bagi pasar modal Indonesia. Namun, ia menekankan syarat utama, yaitu perlunya perbaikan perilaku investor, khususnya dalam menghindari praktik-praktik transaksi tidak wajar.

“Direktur bursa terus meminta insentif, yang belum tentu langsung saya berikan. Saya tegaskan bahwa insentif akan dipertimbangkan apabila perilaku investor di pasar modal sudah tertib dan rapi. Artinya, praktik ‘goreng-gorengan’ harus dikendalikan secara tegas demi melindungi investor kecil, baru setelah itu saya akan memikirkan insentifnya,” janji Purbaya.

Dialog Pelaku Pasar Modal ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman beserta jajaran direksi BEI lainnya.

Ringkasan

OJK dan Kemenkeu membentuk tim kerja khusus untuk mengakselerasi pertumbuhan pasar modal Indonesia. Inisiatif ini muncul setelah dialog dengan pelaku pasar modal dan bertujuan untuk menelaah isu-isu strategis serta menindaklanjutinya secara efektif. Tim ini akan berkolaborasi dengan SRO dan asosiasi terkait untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperdalam struktur pasar modal nasional.

Menkeu menyatakan komitmennya untuk mempertimbangkan insentif perpajakan bagi pasar modal Indonesia, namun dengan syarat adanya perbaikan perilaku investor dan penertiban praktik transaksi yang tidak wajar. Pemerintah ingin memastikan perlindungan investor kecil sebelum memberikan insentif, sehingga pasar modal dapat tumbuh secara berkelanjutan dan sehat.