Ussindonesia.co.id JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem transaksi keuangan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba, atau yang dikenal dengan “sandbox“, dan belum akan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi terkait peluncuran sistem identifikasi keuangan tersebut.
“Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox [tahapan uji coba],” jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (12/8/2025). Dicky menjelaskan bahwa “sandbox” merupakan lingkungan uji coba yang krusial, digunakan dalam pengembangan perangkat lunak, teknologi, atau regulasi untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem.
Lebih lanjut, Dicky menerangkan bahwa Payment ID tengah dipersiapkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam meluncurkan program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang dijadwalkan pada September 2025. Meski demikian, peran pasti Payment ID dalam penyaluran bansos tersebut masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah. “Kami lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kebijakan dan data.
Dalam proses penyusunan ketentuan Payment ID, Bank Indonesia secara proaktif melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah atau kerentanan dalam sistem pembayaran di awal pengembangan, sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan secara optimal dan komprehensif.
Salah satu aspek paling penting yang ditekankan oleh Dicky adalah komitmen kuat BI terhadap prinsip kerahasiaan data pribadi, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” tegasnya, menjamin bahwa privasi pengguna akan menjadi prioritas utama.
Berdasarkan kajian mendalam oleh Bank Indonesia, Payment ID dirancang untuk melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, terutama dalam penyaluran kredit. Namun, penting untuk dicatat bahwa sistem ini tidak akan menggantikan peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan berfungsi sebagai pelengkap yang memberikan perspektif data yang lebih kaya.
Secara teknis, Payment ID adalah sebuah unique identifier yang terdiri dari sembilan karakter, dihasilkan dari data kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas unik ini dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital. Penggunaan Payment ID oleh lembaga keuangan, sesuai dengan komitmen BI, akan selalu memerlukan persetujuan aktif (consent) dari nasabah sebagai pemilik data, memastikan kendali penuh atas informasi pribadi berada di tangan individu.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Payment ID masih dalam tahap uji coba (“sandbox“) dan belum akan diluncurkan dalam waktu dekat. Sistem ini sedang dipersiapkan untuk mendukung program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi pada September 2025, meskipun peran pastinya masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.
Payment ID adalah unique identifier berbasis NIK yang dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu. BI menekankan komitmennya terhadap kerahasiaan data pribadi sesuai UU PDP dan memastikan penggunaan Payment ID oleh lembaga keuangan memerlukan persetujuan aktif dari nasabah.