Penuhi Aturan Free Float, BEI Segera Cabut Suspensi Saham Bank JTrust (BCIC)

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mencabut suspensi perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di pasar reguler periodic call auction. Keputusan ini diambil setelah BEI memastikan seluruh kewajiban emiten tersebut telah dipenuhi, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan free float.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa suspensi atas saham BCIC telah berlaku sejak 31 Januari 2025. Penangguhan perdagangan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan perseroan terhadap ketentuan free float, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

Namun, perkembangan positif terjadi pada 8 Oktober 2025, pukul 11.17 WIB, ketika BCIC melaporkan Perubahan Struktur Pemegang Saham yang berakhir pada 7 Oktober 2025 melalui form E019. Laporan ini menjadi kunci bagi pencabutan suspensi yang dinanti-nantikan oleh investor.

Berdasarkan laporan tersebut, jumlah saham free float BCIC kini tercatat sebesar 7,75% atau setara dengan 1,38 miliar saham. Angka ini secara tegas telah memenuhi ketentuan minimal kepemilikan publik yang ditetapkan BEI sebesar 7,5%, menunjukkan komitmen perseroan dalam mematuhi regulasi pasar modal.

“Bursa akan memastikan terlebih dahulu bahwa tidak terdapat kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi efek sesuai peraturan bursa. Bursa akan mencabut suspensi Efek BCIC di pasar reguler periodic call auction segera setelah Bursa memastikan pemenuhan kewajiban perseroan,” jelas Nyoman, menggarisbawahi bahwa BEI akan melakukan verifikasi akhir sebelum secara resmi mencabut suspensi saham BCIC.

: Gerak Cepat BREN, AGII, PANI Tambah Saham Free Float Saat IHSG Bullish

Sebelumnya, Manajer Operasional Bank JTrust Indonesia, Hartono, dalam keterbukaan informasi di BEI, telah mengumumkan perubahan signifikan dalam jumlah kepemilikan saham per 7 Oktober 2025. Perubahan ini menjadi katalis utama dalam pemenuhan ketentuan free float yang disyaratkan.

Secara lebih rinci, manajemen Bank JTrust Indonesia melaporkan bahwa JTrust Asia Pte. Ltd. telah melepas sekitar 80,38 juta saham yang dimilikinya. Langkah strategis ini secara langsung meningkatkan porsi kepemilikan publik dalam perseroan.

Akibat transaksi tersebut, per 7 Oktober 2025, kepemilikan saham JTrust Asia tercatat sekitar 3,38 miliar saham BCIC, menandakan penurunan porsi kepemilikan menjadi 18,67% dari total saham yang beredar. Bersamaan dengan itu, porsi kepemilikan saham publik meningkat menjadi 7,71%, melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan oleh BEI.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.