Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom Masuk Daftar Hitam dan Jadi Tersangka

Penumpang Lion Air yang berteriak ada bom ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pelaku yang berinisial HR (42 tahun) ini juga masuk daftar hitam atau blacklist perusahaan.

“Penumpang berinisial HR, dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung di Jakarta, Senin (4/8).

HR menempuh perjalanan dengan pesawat terkoneksi atau connecting flight dari Merauke dengan tujuan akhir Kualanamu, menggunakan pesawat Lion Air.

Ronald menjelaskan HR emosi mendengar respons awak kabin, ketika dia bertanya mengenai barang bawaannya. Saat itu, pesawat masih di Jakarta dan mengalami penundaan keberangkatan alias delay.

“Itu yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman sebagaimana video yang beredar di media sosial,” ujar Ronald.

HR negatif dari zat berbahaya berdasarkan hasil pengecekan urine oleh kepolisian. Ia juga dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan sindikat terorisme.

“Tidak ada kaitannya dan tak ada hubungannya dengan organisasi terorisme,” kata Ronald.

Penetapan tersangka penumpang pesawat Lion Air (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz) Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom Di-blacklist

Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan penumpang yang berteriak ada bom ke dalam daftar hitam atau blacklist. Hal ini sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

“Namun keputusan ini masih menunggu informasi atas pidana pelaku,” kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin (4/8).

Penumpang Lion Air yang berteriak ada bom itu dinilai telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan terhadap pelanggan lain.

“Yang ditakutkan yakni efek domino terhadap penerbangan-penerbangan berikutnya (yang akan terlambat). Ini tentu berdampak sekali,” ujar dia.

Yuridio mengatakan peristiwa penumpang Lion Air berteriak ada bom membuat penerbangan terlambat lebih dari tiga jam. Hal ini karena pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang itu harus melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Lion Air melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan salah satu penumpang berteriak ada bom di pesawat dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Sabtu (2/8)

Pesawat Boeing 737-9 itu mengangkut 184 penumpang. Dalam video yang beredar di media sosial, seorang laki-laki diduga pilot meminta maaf karena keterlambatan keberangkatan alias delay.

Salah satu penumpang kemudian berteriak. “Mau kau matikan aku, ya? Kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama aku. Ku kunyah biar tahu kau,” kata dia dikutip dari akun TikTok Saut Koesnoe Boangmanalu, pada Sabtu (2/8).

“Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom,” kata laki-laki itu dengan berteriak. “Nggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian. Aku mau kencing. Pokoknya ada bom,” katanya lagi dengan nada lebih rendah.

Tidak lama setelah itu, penumpang lain meminta penumpang yang berteriak bom itu diamankan. “Diamankan saja Pak. Di sini, banyak anak-anak dan orang tua,” ujar penumpang lainnya.

Laki-laki yang diduga pilot meminta penumpang lain untuk duduk dengan tenang. Ia juga berjanji akan memproses penumpang yang berteriak ‘ada bom’.