Prospek Emiten BUMN Karya Pasca Perubahan Status Kementerian BUMN

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Prospek kinerja emiten BUMN Karya menunjukkan sinyal perbaikan signifikan, terutama pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi UU ini diharapkan menjadi katalisator positif bagi sektor konstruksi pelat merah.

Sebagai informasi, seluruh draf RUU BUMN telah disepakati oleh Komisi VI DPR RI dan Pemerintah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025). Kesepakatan ini membuka jalan bagi RUU tersebut untuk segera dibawa ke sidang paripurna guna disahkan menjadi Undang-Undang yang memiliki kekuatan hukum penuh.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam Revisi UU BUMN adalah transformasi status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini dipercaya akan semakin mempertegas posisi Danantara sebagai entitas pengawas utama dalam mengontrol aset-aset strategis perusahaan pelat merah. Bahkan, sejumlah aksi korporasi penting oleh emiten pelat merah kini wajib menunggu lampu hijau dari Danantara, termasuk rencana merger emiten BUMN Karya yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Begini Nasib Emiten BUMN Karya di Tengah Penurunan Status Kementerian BUMN

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyoroti pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) oleh emiten BUMN Karya, beriringan dengan pengawasan ketat dari Danantara. Langkah ini krusial mengingat arus kas sejumlah emiten BUMN Karya yang masih tercatat negatif. Oleh karena itu, merger menjadi salah satu strategi restrukturisasi utang yang diharapkan dapat mengatasi tantangan finansial tersebut.

Nafan menambahkan, dengan implementasi strategi yang tepat, diharapkan perolehan nilai kontrak baru dapat kembali menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun ke depan, yang pada gilirannya akan memperbaiki fundamental perusahaan. Dalam pandangannya, Nafan merekomendasikan accumulative buy untuk saham PTPP dengan target harga Rp 565 per saham.

Sementara itu, VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi, memaparkan tiga pilar utama penentu keberhasilan merger emiten BUMN Karya. Pertama, tuntasnya proses administrasi peralihan kelembagaan BP BUMN dan Danantara. Kedua, keberhasilan restrukturisasi utang emiten BUMN Karya yang mampu berjalan mulus dengan persetujuan para pemegang saham. Terakhir, kepatuhan penuh seluruh emiten BUMN Karya terhadap regulasi pasar modal. Audi juga mewanti-wanti bahwa adanya potensi delisting salah satu emiten BUMN Karya dapat menghambat seluruh proses merger.

Ke depan, kinerja emiten BUMN Karya diprediksi akan lebih stabil seiring berjalannya implementasi konsolidasi. Konsolidasi ini diharapkan mampu menurunkan biaya overhead, memperkuat posisi negosiasi dengan kreditur, serta membuka peluang untuk mengerjakan proyek-proyek berskala lebih besar. Audi mencontohkan keberhasilan restrukturisasi utang pada PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di mana beberapa seri obligasinya telah mendapatkan persetujuan penting.

Secara spesifik, PTPP dinilai akan mencatatkan kinerja membaik hingga akhir tahun 2025, terutama dari sisi penambahan kontrak baru, meskipun laba perusahaan cenderung mengalami penurunan. Berbeda dengan WIKA yang masih aktif memangkas utang pada kuartal II 2025, ADHI masih terbebani utang yang tinggi, dan proses restrukturisasi utang WSKT pun masih terus berjalan. Untuk saham PTPP, Audi merekomendasikan trading buy dengan target harga Rp 472 per saham.

Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya