Rp 200 T Mengalir ke Himbara: Kemenkeu Ungkap Data Serapan!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengumumkan realisasi penyerapan dana sebesar Rp 200 triliun yang telah ditempatkan pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan dana strategis ini menunjukkan hasil yang menggembirakan, tak hanya memperkuat likuiditas perbankan nasional, tetapi juga menawarkan sumber dana dengan biaya yang jauh lebih kompetitif.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, secara langsung menyoroti keberhasilan kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut tidak hanya sekadar menambah likuiditas perbankan, namun juga menjadi sumber pendanaan yang signifikan dengan biaya dana yang jauh lebih efisien bagi Himbara. Febrio merinci, bunga yang dikenakan atas penempatan dana pemerintah ini ditetapkan sebesar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI), yang saat ini berada di angka sekitar 3,8 persen. Angka ini secara substansial lebih rendah dibandingkan rata-rata biaya dana yang biasa ditanggung perbankan.

Keunggulan biaya dana yang kompetitif ini menjadi daya tarik utama bagi bank-bank Himbara. Febrio menegaskan, “Kita harapkan penyerapannya akan terus berlanjut, karena bukan hanya memindahkan kas, tetapi bunganya lebih murah. Dengan demikian, bank-bank tentu akan memprioritaskan penggunaan dana ini untuk disalurkan ke sektor riil.” Pernyataan ini disampaikan Febrio dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta Pusat, Kamis (9/10), menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi.

Meskipun kebijakan ini terkesan sederhana, yakni sekadar memindahkan kas pemerintah, dampaknya terhadap pertumbuhan kredit diyakini akan sangat signifikan. Febrio menyatakan optimisme, “Kita berharap di akhir tahun ini (pertumbuhan kredit) bisa menuju 10 persen.” Peningkatan ini diproyeksikan akan terasa pada segmen kredit modal kerja, konsumsi, dan investasi. Pada akhirnya, akselerasi kredit ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, khususnya pada kuartal IV tahun 2025.

Berikut adalah detail realisasi penyerapan penempatan dana pemerintah oleh masing-masing bank Himbara hingga saat ini:

  1. Bank Mandiri: Rp 55 triliun dengan realisasi 74 persen.
  2. BRI: Rp 55 triliun dengan realisasi 62 persen.
  3. BNI: Rp 55 triliun dengan realisasi 50 persen.
  4. BTN: Rp 25 triliun dengan realisasi 19 persen.
  5. BSI: Rp 10 triliun dengan realisasi 55 persen.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penyerapan dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di Himbara. Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan menyediakan sumber pendanaan dengan biaya yang lebih kompetitif, di mana bunga yang dikenakan adalah 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, berharap penyerapan akan terus berlanjut karena bunganya lebih murah dan bank akan memprioritaskan penyaluran ke sektor riil. Kemenkeu optimis pertumbuhan kredit di akhir tahun dapat mencapai 10 persen, yang akan meningkatkan kinerja PDB Indonesia, terutama pada kuartal IV tahun 2025.