Saham Gorengan: Menkeu Minta Tindak Tegas, OJK Perketat Pengawasan!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi serius desakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait penindakan tegas terhadap para pelaku praktik saham gorengan di pasar modal. OJK menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan demi menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat di pasar modal Indonesia.

Menyikapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam acara Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025), menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menekankan pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Kepercayaan ini, menurut Purbaya, dapat terbangun melalui transaksi yang wajar, teratur, dan efisien. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai aktivitas transaksi yang dinilai tidak wajar serta potensi pelanggaran di pasar modal.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Inarno Djajadi menegaskan bahwa OJK akan secara aktif meningkatkan sinergi dengan berbagai self regulatory organization (SRO) dan para pelaku pasar modal. Tidak hanya itu, OJK juga akan memperkuat kolaborasi dengan pihak penegak hukum. Langkah ini vital guna memastikan ditegakkannya disiplin pasar, pemberantasan praktik-praktik manipulatif seperti saham gorengan, serta memberikan perlindungan optimal bagi para investor.

Selain penindakan, OJK juga akan terus mengintensifkan upaya literasi pasar modal kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar para investor mampu mengantisipasi dan menghindari praktik-praktik saham gorengan. Inarno Djajadi mengingatkan, investasi yang bijak sejatinya memerlukan pemahaman mendalam terhadap risiko, bukan sekadar mengejar keuntungan instan semata.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas meminta agar para pelaku praktik saham gorengan di pasar modal dikenai sanksi hukum yang berat. Purbaya menyoroti bahwa fenomena saham gorengan, yang merujuk pada saham dengan fluktuasi harga tidak wajar akibat rekayasa pihak tertentu di pasar, masih marak terjadi. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi besar menurunkan minat generasi muda untuk berinvestasi secara sehat di pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa praktik manipulatif ini harus ‘dibersihkan’ demi tercapainya transaksi yang lebih transparan dan adil.

Dengan nada prihatin, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kehadirannya secara virtual pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), mengungkapkan kekecewaannya. “Selama ini, puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggorengan di pasar saham. Tetapi sedikit sekali yang dihukum,” ujarnya. Ia mendesak agar praktik manipulasi harga saham ditindak secara konsisten. Menteri Keuangan bahkan menyampaikan harapannya, “Ekspektasi saya, dalam setahun akan banyak penggoreng saham yang dihukum oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun OJK kalau program bersih-bersih dijalankan.”

Purbaya pun menyerukan kolaborasi yang lebih erat antara BEI, OJK, dan SRO terkait dalam upaya membersihkan pasar modal dari praktik saham gorengan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor, khususnya dari kalangan generasi muda. Ia mengkhawatirkan, “Kalau enggak dibersihkan, sayangnya nanti minat Gen Z atau anak-anak muda untuk berinvestasi di pasar modal bisa hilang.” Padahal, 50 persen investor saat ini berasal dari generasi muda. Purbaya mengingatkan, jika minat tersebut pudar, pertumbuhan pasar modal Indonesia akan terhambat. Sebaliknya, jika pasar dirapikan dan transparan, generasi muda akan berani berinvestasi karena keyakinan akan pasar yang fair.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi permintaan Menteri Keuangan untuk menindak tegas pelaku saham gorengan dengan memperketat pengawasan pasar modal. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat. OJK akan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk self regulatory organization (SRO) dan penegak hukum, untuk menindak praktik manipulatif dan memberikan perlindungan optimal bagi investor.

Selain penindakan, OJK juga akan mengintensifkan upaya literasi pasar modal kepada masyarakat agar investor dapat menghindari praktik saham gorengan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan kekecewaannya atas minimnya penindakan terhadap pelaku saham gorengan dan mendesak kolaborasi yang lebih erat antara BEI, OJK, dan SRO terkait. Hal ini krusial untuk menjaga minat investasi generasi muda di pasar modal Indonesia.