Saham HERO, OILS, IBFN, RMKE, MLPL Diawasi BEI: Ada Apa?

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal dengan mengumumkan pemantauan ketat terhadap lima saham emiten yang menunjukkan pergerakan harga tidak wajar. Kenaikan signifikan ini, yang dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA), memicu perhatian BEI untuk memastikan transparansi dan kehati-hatian dalam transaksi saham.

Kelima emiten yang masuk dalam daftar UMA BEI tersebut adalah PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO), PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS), PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Multipolar Tbk (MLPL). Nama-nama ini menjadi sorotan setelah kinerja harga saham mereka menunjukkan volatilitas yang patut dicermati investor.

Pada perdagangan sesi I hari Rabu (1/10/2025), mayoritas saham yang masuk daftar UMA memang menunjukkan koreksi harga harian. Saham HERO terpantau bergerak di zona merah, terkoreksi 5,81% ke level Rp 730 per saham. Penurunan ini kontras dengan lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir yang mencapai akumulasi 81,59%.

Nasib serupa dialami saham IBFN, yang anjlok 8,89% menjadi Rp 82 pada penutupan sesi I, meskipun dalam seminggu terakhir harga sahamnya telah menguat 30,16%. Sementara itu, saham OILS juga ditutup melemah tipis 0,77% ke Rp 258, namun mencatat kenaikan paling pesat sebesar 92,54% dalam sepekan terakhir. Saham MLPL turut ditutup melemah 3,36% ke harga Rp 230 per saham, setelah melesat 47,44% dalam kurun waktu seminggu.

Berbeda dengan emiten lainnya, saham RMKE justru menunjukkan tren positif pada sesi I perdagangan hari ini, ditutup menguat 1,37% ke Rp 1.845. Kenaikan harian ini menambah catatan impresif RMKE yang dalam sepekan terakhir telah melonjak fantastis 60,43%, menjadikannya salah satu saham dengan kinerja mingguan paling menonjol di antara daftar UMA.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA bukan serta-merta indikasi adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan konteks dan mencegah spekulasi berlebihan di kalangan investor.

Yulianto Aji Sadono menekankan pentingnya bagi para investor untuk selalu berhati-hati dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. Beliau mengharapkan investor dapat secara cermat memperhatikan setiap jawaban dari perusahaan-perusahaan terkait atas konfirmasi yang diminta oleh BEI, serta mencermati fundamental dan kinerja perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Yulianto juga mengingatkan investor untuk mengkaji ulang setiap rencana aksi korporasi emiten yang mungkin belum disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Para investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tegas Yulianto dalam pengumuman resminya pada Selasa (30/9/2025), seraya menekankan perlunya kewaspadaan di tengah volatilitas pasar saham.