
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo belum lama ini melangsungkan pertemuan penting dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas isu-isu krusial terkait keuangan daerah dan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo secara tegas menyoroti urgensi evaluasi kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, langkah ini fundamental untuk mewujudkan keadilan fiskal yang lebih merata dan inklusif di seluruh penjuru Indonesia. “Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Namun demikian, evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil mutlak diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” terang Edy, menekankan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan.
Wagub dua periode ini kemudian memaparkan tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat yang secara signifikan membebani berbagai provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data yang disajikan, Kalimantan Tengah sendiri mengalami penurunan sekitar 45 persen. Situasi serupa juga dialami oleh Kalimantan Selatan yang mencatat penurunan sebesar 46 persen, serta Kalimantan Timur dengan angka yang lebih drastis, mencapai 73 persen. “Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Indonesia, dan berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan vital,” ungkapnya.
Meski demikian, Wagub Edy menegaskan pemahamannya bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian yang akan terus dievaluasi bersama. Namun, ia tidak luput menyoroti adanya ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya merefleksikan kontribusi ekonomi riil setiap daerah terhadap negara. “Sebagai contoh konkret, Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya alam melimpah, hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar. Jumlah ini bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi yang bukan merupakan daerah penghasil sumber daya alam,” jelasnya, menyoroti disparitas yang mencolok.
Menutup pernyataannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun. Sebaliknya, ia mengajak semua pihak untuk meninjau kembali aspek keadilan fiskal demi kepentingan pembangunan nasional yang berkelanjutan. “Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang dan optimal apabila setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang proporsional, sesuai dengan kontribusi nyata yang telah diberikan,” imbuhnya, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai pemerataan dan kemajuan bangsa.