JAKARTA — Emiten properti terkemuka afiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), telah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Acara penting yang berlangsung di Office Tower Agung Sedayu Group, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025) ini menghasilkan persetujuan bulat atas seluruh agenda yang diajukan, menandai langkah strategis perseroan ke depan.
Dalam RUPSLB tersebut, PANI memperoleh restu dari pemegang saham untuk rencana ambisius penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) III, atau yang dikenal sebagai rights issue. Melalui skema ini, perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,2 miliar saham baru. Selain itu, PANI juga mendapatkan persetujuan untuk menambah penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) dan secara signifikan meningkatkan kepemilikan di sejumlah entitas anak lainnya, memperkuat cengkeraman strategisnya di sektor properti.
Christy Grassela, Corporate Secretary PANI, menegaskan kepada Bisnis bahwa seluruh agenda telah disetujui, dan yang terpenting, keputusan ini menggunakan kuorum pemegang saham independen. Ini berarti bahwa keputusan RUPSLB sah berkat persetujuan dari pihak-pihak yang tidak memiliki benturan kepentingan langsung dengan agenda yang dibahas, menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan korporasi.
Mengenai rights issue yang telah disetujui, PANI sejauh ini belum menetapkan harga pelaksanaan finalnya. Namun, berdasarkan informasi keterbukaan yang disampaikan, perseroan mengasumsikan potensi perolehan dana yang fantastis, diperkirakan mencapai sekitar Rp16,73 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya skala ekspansi yang direncanakan oleh PANI.
Lebih lanjut, Christy Grassela menjelaskan dalam Public Expose Live 2025 sebelumnya bahwa mayoritas dana dari rights issue akan dialokasikan untuk mengakuisisi saham CBDK. PANI berencana membeli saham CBDK dari dua pemegang saham afiliasi, yaitu PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan harga pembelian Rp6.450 per saham. Harga ini telah melalui verifikasi dan dinyatakan wajar oleh jasa penilai berlisensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PANI berambisi untuk memborong tambahan 44,1% saham CBDK dari kedua pemegang saham tersebut, dengan nilai transaksi sebesar-besarnya Rp16,25 triliun. Langkah akuisisi ini akan melipatgandakan kepemilikan perseroan di CBDK dari posisi 45,9% menjadi 90%, mengukuhkan dominasi PANI di entitas tersebut. Sisa dana dari rights issue akan disuntikkan sebagai penyertaan saham baru di tiga entitas anak lainnya, mendukung pertumbuhan dan pengembangan secara menyeluruh. Jika seluruh rencana ini berjalan lancar sesuai dengan POJK dan mendapatkan persetujuan akhir dari OJK, transaksi rights issue ketiga ini diperkirakan akan rampung pada bulan Desember mendatang.
—
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.