Tony Wenas soal Divestasi 12 Persen Saham Freeport: Masih Didiskusikan

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menegaskan bahwa kesepakatan pelepasan saham tambahan 12 persen dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. kepada Indonesia saat ini masih dalam tahap diskusi intensif. Pernyataan ini memberikan konteks terbaru mengenai progres akuisisi yang sangat dinantikan tersebut.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10), Tony Wenas menjelaskan, “Itu kan masih didiskusikan, kalau divestasi kan yang divestasi Freeport McMoran-nya.” Pernyataan ini memberikan penekanan bahwa proses divestasi saham tersebut melibatkan langsung entitas Freeport McMoran sebagai pihak pelepas, bukan hanya PT Freeport Indonesia.

Klarifikasi dari Tony Wenas ini menyusul pengumuman penting yang disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, sehari sebelumnya, Rabu (1/10). Rosan sebelumnya menyatakan bahwa kesepakatan divestasi saham 12 persen kepada Indonesia telah tercapai, memicu optimisme publik mengenai peningkatan kepemilikan nasional.

Rosan mengungkapkan bahwa kesepakatan strategis ini berhasil dicapai setelah dirinya melakukan pertemuan langsung dengan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, serta Presiden sekaligus pemilik perusahaan, Kathleen L. Quirk, dalam kunjungannya ke Amerika Serikat. Yang menarik, kesepakatan tersebut disebut-sebut tercapai tanpa biaya sedikit pun berkat ‘seni bernegosiasi’ yang ia terapkan.

Ketika disinggung mengenai alasan Freeport bersedia melepas sahamnya secara cuma-cuma, Rosan dengan tegas menjawab, “Ya itu art of negotiation,” saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10). Ia menegaskan, tanpa ‘seni’ tersebut, nilai dari 12 persen saham divestasi yang dilepas akan sangat besar dan memerlukan negosiasi yang intens. Tak hanya itu, Rosan juga menyebutkan bahwa sebagai bagian dari komitmen ini, Freeport akan membangun dua sekolah serta fasilitas kesehatan modern untuk masyarakat di Papua.

Pelepasan saham ini bukan tanpa alasan, melainkan merupakan salah satu syarat krusial bagi Freeport untuk dapat memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi mereka hingga tahun 2041. Ini menunjukkan bahwa divestasi ini adalah langkah strategis jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menegaskan bahwa hasil dari divestasi saham ini nantinya akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Dengan terlaksananya langkah divestasi ini, kepemilikan pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan akan meningkat signifikan dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041, menandai penguatan kontrol nasional atas salah satu aset tambang terbesar.