Usai Bank Jakarta & BJTM, Kemenkeu Sebut BJB Berminat Terima Injeksi Dana Pemerintah

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB turut tertarik menerima injeksi dana kas pemerintah untuk disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut telah berdiskusi dengan Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur yang menyatakan minat terhadap suntikan likuiditas itu. Pernyataan minat itu disampaikan usai pemerintah pusat menempatkan kas Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) ke himpunan bank milik negara (Himbara). 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan perbankan awalnya sempat menilai injeksi dana pemerintah Rp200 triliun itu merupakan pemaksaan. Namun, dia mengeklaim saat ini justru Himbara kini meminta tambahan injeksi dan diikuti oleh bank pembangunan daerah (BPD) yang juga agar ikut diguyur dengan likuiditas murah. 

: BJB Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana di BPD

“Ini permintaannya cukup menarik. Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri [Keuangan], Bank DKI [Bank Jakarta] juga, bahkan kalau tidak salah saya dengar Bank BJB juga tertarik,” terang Febrio kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Kemenkeu, terang Febrio, ke depannya akan melihat bagaimana proposal yang diajukan berbagai BPD itu dalam menyalurkan dana pemerintah ke dalam bentuk kredit. 

: : Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan, Bank BJB Tingkatkan Pelayanan Nasabah

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menyebut penempatan dana kas pemerintah yang telah dilakukan di Himbara, maupun yang rencananya di beberapa BPD ini, bukan bagian dari APBN. Penempatan dana yang disimpan di BI itu adalah pengelolaan kas pemerintah yang dinamis sejalan dengan pengeluaran dan pemasukan negara. 

Belum lagi, dana pemerintah itu lebih murah dari cost of fund perbankan. Bunga yang diberikan sama dengan remunerasi di BI, yakni 80% dari suku bunga acuan. Saat ini, BI Rate berada pada level 4,75%. 

: : Akad Massal 1.080 Debitur: BJB Komit Perluas Akses Rumah Terjangkau

Febrio menyebut pemerintah akan berhati-hati dan memastikan bank bisa memastikan proposal penyaluran likuiditas itu bisa akuntabel. “Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus ya, itu tentunya akan dipertimbangkan,” jelasnya.