
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Pemprov DKI meraih skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD DKI Jakarta sehingga kami mampu mempertahankan prestasi ini. Semoga ke depan dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Rano Karno, dikutip dari keterangan resminya.
Rano juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan sekaligus pembinaan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Baca juga:
- Tren Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, Pemprov DKI Matangkan 2 Aturan
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi 29 kepala daerah yang hadir. Mereka dinilai mampu mengubah tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kinerja yang terukur.
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” urainya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Upacara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Uus menyampaikan tema Hari Otonomi Daerah 2026, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi bersama pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan sesuai potensi dan kebutuhan daerah. Semangat otonomi daerah diharapkan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.