Rupiah bakal perkasa lagi! Bos BI siapkan 7 jurus maut

JAKARTA – Upaya penyelamatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) kini memasuki babak baru yang lebih agresif. Usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5) malam, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo langsung tancap gas dengan merilis tujuh langkah penting untuk menstabilkan mata uang Garuda.

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. “Kami melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui, memberikan penguatan tujuh langkah penting agar Rupiah kuat dan stabil ke depan,” tegas Perry dalam jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Batasi Pembelian Dolar AS Salah satu poin paling mencolok adalah pengetatan pembelian mata uang Dolar AS di pasar domestik tanpa aset fisik (underlying).

BI resmi memangkas batas maksimal pembelian semula dari USD 100.000 menjadi hanya USD 50.000 per orang per bulan. Bahkan, BI sudah menyiapkan rencana untuk menurunkan lagi batas tersebut hingga USD 25.000. “Pembelian dolar di atas USD 25.000 itu harus pakai underlying,” ujar Perry menegaskan komitmennya untuk menekan spekulasi di pasar. Intervensi Pasar dan Sinergi Fiskal Selain pembatasan tersebut, BI juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri.

Perry menjamin bahwa cadangan devisa nasional saat ini lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi.Strategi lainnya mencakup. Penguatan Arus Modal: BI mendorong aliran modal masuk (inflow) melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menambal keluarnya modal dari saham dan SBN. Koordinasi SBN: Bersama Kementerian Keuangan, BI melakukan aksi beli SBN di pasar sekunder yang hingga saat ini sudah menembus angka Rp123,1 triliun.

Likuiditas Longgar: Menjaga pertumbuhan uang primer tetap di angka ganda, yang terakhir tercatat tumbuh 14,1 persen. Pasar Offshore: Membolehkan bank domestik berjualan Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri untuk menambah pasokan valas. Pengawasan Ketat Korporasi Menutup rangkaian jurus maut tersebut, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi.

Tim pengawas akan diterjunkan langsung untuk memantau korporasi yang memiliki aktivitas pembelian Dolar dalam jumlah tinggi. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah fluktuasi global.(*/LombokPost)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q