OJK lirik stablecoin dan RWA, dinilai punya manfaat ekonomi lebih luas

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, arah pengembangan industri aset kripto Indonesia ke depan perlu bergeser dari sekadar aktivitas perdagangan aset digital menuju pemanfaatan teknologi blockchain yang lebih luas melalui stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA).

Pandangan tersebut disampaikan di tengah kondisi pasar kripto global yang masih dibayangi sentimen negatif. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, indikator CoinMarketCap Fear and Greed Index pada akhir pekan lalu berada di level 15, yang menunjukkan kondisi extreme fear atau ketakutan ekstrem di pasar.

IHSG Ambles ke Level Terendah Sejak 2020, Simak Rekomendasi Saham untuk Selasa (9/6)

Menurut Adi, tekanan pasar dipicu aksi jual besar-besaran terhadap Bitcoin dan berbagai aset kripto lainnya yang membuat kapitalisasi pasar kripto global sempat turun menjadi US$ 2,09 triliun.

Selain itu, sepanjang Mei 2026, produk spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat mencatat arus keluar dana (net outflow) sekitar US$ 2,4 miliar, terbesar dalam lima bulan terakhir.

Dana tersebut diperkirakan beralih ke instrumen investasi lain seperti saham teknologi, kecerdasan buatan (AI), hingga obligasi.

“Meskipun saat ini terjadi ketakutan ekstrem di sektor kripto global, tidak ada perubahan fundamental yang mendasar terhadap aset kripto itu sendiri. Aset kripto tetap merupakan salah satu alternatif instrumen investasi jangka panjang yang layak dipertimbangkan,” ujar Adi dalam agenda CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, OJK melihat peluang yang lebih besar dari pemanfaatan teknologi blockchain untuk mendukung aktivitas ekonomi yang lebih produktif melalui pengembangan stablecoin dan tokenisasi aset riil.

Harga Anjlok 14% Sehari, Saham Blue Chip Ini Akan Bagi Dividen Jumbo, Yield 9%

“Bagi Indonesia, khususnya bagi kami di OJK, sudah saatnya mengalihkan fokus perhatian dan upaya kepada pembicaraan yang lebih besar, yakni ke arah RWA dan stablecoin,” katanya.

Adi menjelaskan, stablecoin terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kapitalisasi pasar stablecoin di jaringan Ethereum telah melampaui US$ 102 miliar.

Sementara itu, kapitalisasi stablecoin di jaringan Tron mencapai US$ 43,1 miliar dan di jaringan Solana sekitar US$ 12,6 miliar.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi blockchain tidak hanya digunakan untuk perdagangan aset kripto, tetapi juga mulai dimanfaatkan sebagai infrastruktur keuangan digital yang mendukung berbagai aktivitas ekonomi.

Wall St Bangkit Senin (8/6): Ramai Aksi Bargain Hunting, Nasdaq dan Saham Cip Rebound

Di Indonesia, OJK menilai fondasi pengembangan industri aset keuangan digital sudah cukup kuat. Saat ini, ekosistem industri telah didukung oleh dua bursa aset kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta 26 pedagang aset keuangan digital yang beroperasi dalam kerangka pengawasan yang terintegrasi.

Adi menegaskan, kepercayaan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan pengembangan industri aset digital di Indonesia.

Karena itu, OJK akan terus mendorong inovasi melalui mekanisme regulatory sandbox untuk menguji berbagai model bisnis dan teknologi baru berbasis blockchain.

Ke depan, regulatory sandbox akan dimanfaatkan untuk menguji pengembangan tokenisasi aset dunia nyata, penerbitan stablecoin yang dapat mendukung aktivitas ekonomi, serta integrasi aset keuangan digital dengan sektor riil.

“OJK akan terus membuka ruang inovasi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.