BNI (BBNI) umumkan pengalihan saham seri B milik Danantara kepada BP BUMN

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan pengalihan saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) atau PT DAM kepada Badan Pengaturan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan berdasarkan Surat Kepala BP BUMN No.S-18/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 dan Surat PT DAM No.SR.005/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 yang ditujukan kepada perseroan, BP BUMN dan PT DAM telah melaksanakan penandatanganan perjanjian pengalihan sebagian saham seri B milik PT DAM pada perseroan kepada BP BUMN per 5 Januari 2026.

“BP BUMN dan DAM pada pokoknya menyampaikan bahwa pada 5 Januari 2026 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pengalihan sebagian saham seri B milik DAM pada perseroan kepada BP BUMN,” tulis Okki dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/1/2026).

: Kurs BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI Hari Ini (6/1)

Okky mengungkapkan, jumlah saham yang dialihkan sebanyak 223.783.877 saham Seri B atau sebesar 0,60% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh BBNI.

Sebelum adanya pengalihan, DAM diketahui menggenggam 434.012.799 lembar saham seri B dan 21.944.374.950 lembar saham seri C milik DAM. Seiring adanya pengalihan tersebut, maka BP BUMN menggenggam 223.783.877 lembar saham seri B. Dengan demikian, saham Seri B milik DAM kini menjadi sebanyak 210.228.922 lembar.

: : Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI Hari Ini (5/1)

Adapun Perseroan memastikan bahwa pengalihan tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha BNI.

Pasalnya, pelaksanaan pengalihan saham tersebut merupakan pemenuhan Undang-undang No.16/2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

: : BNI Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Utara

“Transaksi pengalihan kepemilikan saham BBNI milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan UU No.16/2025 yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1% pada BBNI,” jelas Okki.