
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) melalui entitas anaknya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), resmi menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan PT Danantara Asset Management (DAM) terkait divestasi saham PT PNM Investment Management (PNM IM) dengan nilai transaksi Rp345 Miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 2 April 2026, transaksi ini mencakup penjualan sebanyak 109.999 lembar saham atau setara 99,999% kepemilikan PNM di PNM IM, dengan total nilai mencapai Rp345 miliar.
Perjanjian tersebut diteken pada 1 April 2026 dan penyelesaiannya masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk persetujuan regulator sesuai ketentuan yang berlaku.
: Kisi-Kisi Dividen BRI (BBRI), Bakal Dibahas dalam RUPST pada 10 April 2026
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, mengingat PNM, BRI, dan DAM berada dalam kendali pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia. Meski demikian, perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
“Transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Dari sisi valuasi, penilai independen Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) menetapkan nilai pasar PNM IM sebesar Rp342,65 miliar. Harga transaksi yang disepakati dinilai wajar karena berada di atas nilai pasar tersebut.
Selain itu, hasil kajian juga menunjukkan bahwa transaksi ini berpotensi meningkatkan kinerja keuangan perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Manajemen menjelaskan, langkah ini sejalan dengan strategi DAM sebagai holding operasional untuk membangun perusahaan manajemen aset yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Sinergi bisnis yang tercipta diharapkan dapat memperkuat kapabilitas serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.