
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) menguat setelah Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital (Clarity Act) didorong maju untuk pemungutan suara oleh Komite Perbankan Senat Amerika Serikat (AS). Senator AS Tillis dan Alsobrooks telah memimpin perubahan pada redaksi RUU tersebut untuk menyeimbangkan antara mengizinkan inovasi dan melindungi simpanan.
Mengutip Coin Market Cap Jumat (15/5/2026) pukul 08.11 WIB, harga Bitcoin menguat 2,41% dalam 24 jam ke level US$ 81.502. Jika dilihat dalam sepekan, harga Bitcoin menguat 2,20%.
Chee Zheng Feng, Analyst DBS Bank mengatakan, didorongnya Clarity Act menandai kompromi konstruktif bagi bank dan perusahaan kripto, melarang pengembalian seperti bunga simpanan untuk stablecoin tetapi memungkinkan insentif berbasis penggunaan.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 20.000 Menjadi Rp 2.819.000 Per Gram, Jumat (15/5)
Hal ini seharusnya meredakan kekhawatiran tentang pelarian simpanan dari bank, sekaligus memberi ruang bagi perusahaan kripto untuk memberi insentif penggunaan stablecoin oleh pelanggan untuk perdagangan, transaksi, atau staking.
“Dalam jangka panjang, ini seharusnya memfasilitasi transformasi stablecoin menjadi aset dengan kasus penggunaan yang produktif, mendukung proposisi nilai mata uang kripto,” ujar Chee Zheng Feng dalam risetnya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, perusahaan yang terlibat dalam ekosistem stablecoin—baik fintech maupun lembaga keuangan tradisional—dapat mendapatkan manfaat dari peningkatan kebutuhan penerbitan, penyimpanan, dan transaksi seputar stablecoin.
Lebih lanjut Feng melihat mata uang kripto terus pulih pada bulan April dan awal Mei, memberikan imbal hasil yang sebanding dengan saham. Bitcoin dan Ether mencatatkan kenaikan bulanan berturut-turut sebesar 18% dan 8% sejak akhir Maret. Kinerja tersebut secara umum sejalan dengan S&P 500 dan Nasdaq, yang naik sekitar 10% – 15% selama periode yang sama. Sebaliknya, harga emas sebagian besar stagnan.
Kupon 6,25%, ST016 Sudah Laku 37%, Ini Cara Investasi Sukuk Terbaru, Modal Rp 1 Juta
Selain itu, mata uang kripto utama mencatat arus masuk bersih ETF yang kuat dan pembelian Digital Asset Treasury (DATCO). Bitcoin diuntungkan dari permintaan yang kuat, dengan arus masuk ETF mencapai US$ 2 miliar bersamaan dengan pembelian US$ 4 miliar oleh Strategy. Ethereum mencatat arus masuk ETF yang lebih moderat sebesar US$ 356 juta dan pembelian sekitar US$ 760 juta oleh Bitmine.
“Pembelian gabungan yang mendekati US$ 1 miliar tersebut mewakili sekitar 0,4% dari kapitalisasi pasar Ethereum pada akhir 26 Maret, sebanding dengan pembelian penting Bitcoin sebesar US$ 6 miliar, yang juga setara dengan kira-kira 0,45% dari kapitalisasi pasar Bitcoin pada akhir 26 Maret,” jelas Feng.