Belanja pemerintah dilaporkan melampaui pendapatan negara sepanjang Februari, dengan defisit sebesar Rp 135,7 triliun. Menkeu Purbaya sebabnya akan terus menggenjot penerimaan pajak, yang sepanjang 2026 tumbuh 30 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp 358 triliun, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 493,8 triliun.
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30%. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan,” terang Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Rinciannya, pendapatan negara yang terkumpul Rp 358 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 68 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 346,1 triliun, serta transfer ke daerah Rp 147,7 triliun.
“Kita pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu berjalan dengan baik,” ujar Purbaya.
Adapun sampai 31 Januari 2026 lalu, pendapatan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau 5,5% dari target (tumbuh 9,5% yoy), sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 227,3 triliun atau 5,9% dari target (tumbuh 25,7% yoy).
Baca artikel Detiknews,
Selengkapnya, “APBN Tekor, Purbaya Umumkan Defisit Februari Rp 135 Triliun”
ind:content_author: Detik