Bank Indonesia naikkan BI rate 50 bps, apa dampaknya ke perekonomian?

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Pertama kali dalam dua tahun terakhir, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate. Tak tanggung-tanggung, bank sentral langsung menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam rapat dewan gubernur (RDG) edisi Mei 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan tersebut tak terlepas dari gejolak ketidakpastian global. Dia menjelaskan, eskalasi perang di Timur Tengah yang menyebabkan naiknya harga minyak dunia, tren suku bunga tinggi di Amerika Serikat (AS), dan mengerek imbal hasil US Treasury.

Akibatnya, dolar AS semakin perkasa. Sebaliknya, terjadi arus modal keluar asing dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang melemahkan rupiah.

: BI Rate Naik 50 Bps, Prospek Perbankan Diperkirakan Cenderung Tertahan

Sementara dari sisi domestik, sambungnya, kuartal kedua (April-Juni) secara historis merupakan periode dengan permintaan valuta asing (valas) tertinggi untuk keperluan ibadah haji, umrah, pembayaran bunga dan pokok utang luar negeri, hingga pembagian dividen.

Perry juga menegaskan keputusan menaikkan BI Rate 50 bps pada bulan ini demi memitigasi ancaman imported inflation. Pelemahan kurs ditambah dengan tren kenaikan harga minyak dan komoditas global berisiko merembet pada lonjakan harga barang impor di dalam negeri, baik bahan baku maupun harga energi non-subsidi. 

: : BI Rate Jadi 5,25%, Bank Mandiri (BMRI): Intermediasi Tetap Optimal

Di samping itu, Perry menyadari adanya kekhawatiran bahwa pengetatan kebijakan moneter ini akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan seperti yang tercermin dari teori kurva Phillips. Hanya saja, dia meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Bank Indonesia di tentang 4,9% hingga 5,7% masih aman tercapai.

“Jangan diartikan bahwa kalau moneternya pro-stabilitas, Bank Indonesia tidak mendorong pertumbuhan ekonomi. Enggak, Bank Indonesia tetap mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Perry dalam pengumuman hasil RDG Mei 2026, Rabu (20/5/2026).

: : BRI (BBRI) Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit usai BI Rate Naik 50 Bps

Oleh sebab itu, demi memitigasi dampak negatid pengetatan suku bunga terhadap sektor riil, BI ingin memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan.

Perry mengungkapkan, BI akan memberikan insentif likuiditas besar-besaran bagi bank yang rajin menyalurkan kredit dan mampu menekan suku bunganya. Untuk memaksimalkan itu, otoritas moneter melakukan relaksasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai 1 Juli 2026.

BI memperluas cakupan perhitungan RIM yang dipatok pada batas 84% hingga 94%. Komponen kewajiban (funding) kini tak hanya dihitung dari Dana Pihak Ketiga (giro, tabungan) tetapi juga dari penerbitan surat berharga konvensional dan syariah.

Begitu pula dari sisi penyaluran dana yang kini mencakup kredit dan pembelian surat berharga oleh bank. Bank yang memenuhi target ini akan diganjar tambahan insentif likuiditas sebesar 0,5% dari DPK.

Perry menjelaskan bank sentral juga telah meluncurkan pogram Percepatan Intermediasi Nasional (Pinisi) yang akan menjadi wadah bertemu pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, dunia usaha, hingga akademisi.

Lewat Pinisi, otoritas akan membedah tantangan supply dan demand kredit secara sektoral guna mencari solusi hambatan intermediasi di lapangan.

Stabilitas vs Pertumbuhan

Kalangan ekonom merespons positif keputusan BI menaikkan suku bunga acuan. Catatannya, terdapat risik perlambatan laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek akibat keputusan tersebut.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai menyebut langkah BI sudah sangat tepat dan presisi untuk mengembalikan jangkar stabilitas rupiah.

“Ini bukan sekadar kenaikan suku bunga, ini adalah pernyataan bahwa policy anchor Indonesia masih dijaga,” menurut Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pasar kini memiliki jangkar baru. Rupiah diproyeksi akan menguat bertahap ke level Rp17.300 per dolar AS sebelum mencari titik keseimbangan baru di kisaran Rp16.800 per dolar AS.

Kendati demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa pekerjaan rumah belum usai. BI dinilai perlu mulai menurunkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara bertahap agar instrumen ini tidak terus-menerus menyedot likuiditas pasar obligasi negara yang pada akhirnya dapat menekan transmisi kebijakan.

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menggarisbawahi bahwa kenaikan 50 bps ini adalah sinyal tegas bahwa tekanan pasar sudah tak lagi mempan dijawab hanya dengan instrumen intervensi valas.

Apalagi, rupiah sempat terperosok menyentuh rekor terlemahnya di level Rp17.760 per dolar AS seiring melonjaknya imbal hasil SBN 10 tahun dan meroketnya harga minyak dunia Brent di atas level USD100 per barel.

Meski efektif menahan ruang spekulasi terhadap depresiasi lebih lanjut, Josua mengingatkan ada ongkos riil yang harus dibayar dari sisi sektor riil.

“Dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi bersifat menahan, terutama melalui kredit, konsumsi, investasi, properti, otomotif, dan UMKM. Namun, biaya tersebut lebih kecil dibandingkan risiko jika rupiah dibiarkan melemah tidak terkendali. Stabilitas adalah prasyarat pertumbuhan, bukan lawan dari pertumbuhan,” ungkap Josua kepada Bisnis, Rabu (20/5/2026).

Dia pun merekomendasikan agar langkah pengetatan moneter ini dibarengi dengan disiplin fiskal dari pemerintah, percepatan belanja produktif, serta langkah mitigasi atas risiko lonjakan subsidi energi. Dengan demikian, sambungnya, pertumbuhan ekonomi dinilai masih mampu dijaga di atas level 5%.

Senada, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menilai kebijakan BI yang ahead of the curve (mendahului kurva) dan antisipatif ini sangat krusial di tengah ekspektasi inflasi yang kian mendaki. 

Menurutnya, respons sigap ini jelas memberikan sentimen positif bagi mata uang rupiah ke depan. Masalahnya, pekerjaan rumah terkait masalah struktural ekonomi domestik harus segera dibereskan agar daya tahan fundamental ekonomi semakin solid.

“Isu-isu lain terkait masalah struktural juga harus segera dibereskan,” kata David kepada Bisnis, Rabu (20/5/2026).