Waswas dampak pemangkasan dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih

Kabar mengenai pemindahan 58% alokasi dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sampai ke telinga Aca Ahmanuddin. Kepala Desa Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu mengkhawatirkan program desa sulit berjalan jika dana mereka berkurang untuk pembangunan koperasi tersebut.

Aca mengatakan, jika dana desa dipotong, maka sejumlah program desa akan berkurang. Hal ini akan menyulitkannya karena situasi desa sekarang sedang tak baik-baik saja.

“Contohnya, honor untuk para staf desa sudah tiga bulan belum cair. Kemungkinan ada pengaruh dari Kopdes (Koperasi Desa),” kata Aca kepada Katadata.co.id, Jumat (27/2).

Aca tak menjelaskan berapa alokasi dana yang diterimanya pada tahun ini. Adapun Desa Situ Gadung mendapatkan alokasi dana Rp 1,3 miliar pada tahun lalu. 

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan pengurus Desa Pete, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sekretaris Desa Pete, Ahmad Sahid Aliyudin, mengatakan

perubahan penggunaan mayoritas dana desa untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih akan berdampak pada desanya.

Salah satu dampak yang dimaksud adalah pengurangan penerima bantuan langsung tunai dari posisi tahun lalu sebanyak 91 kepala keluarga. Perubahan penggunaan dana desa yang mayoritas dialokasikan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih akan berdampak pada desanya, termasuk mengurangi kegiatan pembangunan dari 10 menjadi 4 kegiatan.

“Ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana tahun ini,” kata Sahid di desanya pada Rabu (25/2).

Katadata sempat mengunjungi sejumlah desa di Kabupaten Tangerang untuk meninjau pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, beberapa di antaranya Situ Gadung dan Pete. Aca mengatakan, meski telah berjalan, namun koperasi di desanya belum memiliki bangunan permanen karena masih mencari lahan.

Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pasir Nangka, Kabupaten Tangeran, Banten. Foto: Andi M Arief/Katadata (Katadata) 

Ketua Pengurus KDMP Situ Gadung, Nassrudin mengatakan pencarian lahan untuk pembangunan bangunan fisik cukup sulit. Sebab, desanya tidak memiliki aset tanah dengan luas minimum 600 meter persegi atau seperti yang disyaratkan Agrinas.

Alhasil, mereka belum mendapatkan dana operasional dari Pemerintah Desa Situ Gadung. Adapun sembako yang selama ini dipasok ke gerai sembako berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, dana CSR tersebut berasal dari Agung Sedayu Group melalui Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengelola Pantai Indah Kapuk 2 tersebut menyalurkan Rp 21,4 miliar kepada 214 Kopdes Merah Putih pada akhir tahun lalu.

“Kendala utama kami untuk beroperasi saat ini bukan perizinan, tapi masalah lahan dan sumber pendanaan yang belum pasti,” kata Nassrudin.

 Desa Bisa Kena Dampak Negatif

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengatur alokasi 58% anggaran dana desa untuk keperluan Koperasi Desa Merah Putih. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pada 12 Februari 2026.

Padahal, dana desa tahun ini telah dipatok sebesar Rp 60,5 triliun. Angka tersebut merupakan yang terendah sejak 2018, atau tiga tahun setelah dana desa diluncurkan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo.

Rencana ini disebut akan berdampak negatif kepada pengembangan desa. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengatakan pengalihan dana akan menyulitkan pengembangan desa rintisan pada tahun ini.

Ketua Umum APDESI, Junaedi Mulyono menilai langkah ini akan menyulitkan sekitar 15% sampai 20% desa rintisan atau desa miskin yang belum memiliki pendapatan asli desa.

“Ketika ada kebijakan baru terkait dana desa, semua pemerintah desa bingung saat desanya belum mandiri,” kata Junaedi kepada Katadata.co.id, Selasa (24/2).

APDESI Provinsi Banten berharap pemerintah pusat menambah alokasi dana desa untuk memastikan pembangunan infrastruktur desa berjalan. Ini karena menurut mereka, pembangunan infrastruktur desa mulai terhambat dampak pengalihan alokasi anggaran ke koperasi.

Rata-rata desa yang dulu menerima Rp 1 miliar kini hanya mendapatkan Rp 300 juta untuk pembenahan infrastruktur. Selain itu, alokasi anggaran untuk desa bisa terbebani skema cicilan pembangunan koperasi selama enam tahun.

“Pembangunan jalan desa, jembatan gantung, drainase, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni saat ini terancam tertunda karena sebagian besar dana terserap untuk program koperasi,” ujar Ketua Karteker DPD APDESI Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik di Serang, Banten, Minggu (22/2) dikutip dari Antara.

Penambahan alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan memiliki dua sisi. Perubahan ini diprediksi bisa memberikan dampak positif bagi desa di Pulau Jawa, namun juga bisa berdampak negatif kepada desa yang berada di luar Jawa.

Hal ini karena desa-desa di luar Jawa masih memerlukan infrastruktur strategis, berbeda dengan desa di Pulau Jawa yang relatif memiliki infrastruktur memadai.

“Bagi desa-desa di luar Jawa yang belum memiliki infrastruktur, dampaknya akan besar, terutama untuk irigasi, sanitasi dan lainnya,” kata ekonom INDEF Tauhid Ahmad kepada Katadata.co.id, Jumat (27/2).

Pemotongan ini juga menjadi sorotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDIP, Mufti Anam mengatakan pemangkasan dana ini sudah terjadi di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo di Jawa Timur.

“Tertinggi di Probolinggo, (dana desa) hanya tersisa Rp 370 juta,” kata Mufti kepada Katadata.co.id, Jumat (27/2).

Menurut Mufti, pemotongan dana akan terasa berat bagi perangkat desa. Ini karena kepala desa akan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat lewat berbagai program seperti pembangunan irigasi, jembatan, hingga bantuan sosial.

Oleh sebab itu, PDIP mendorong evaluasi pemangkasan alokasi dana desa untuk Kopdes Merah Putih. Tujuannya agar rencana pembangunan koperasi tak mematikan pembangunan desa.

“Kebijakan yang menyangkut dana desa harus berpijak pada prinsip keberpihakan kepada rakyat desa, bukan pada proyek yang grusak-grusuk,” kata Mufti.

Demi Memutar Ekonomi Desa?

Narasi bernada optimistis disampaikan pemerintah. Mereka yakin penggunaan dana desa tak akan terganggu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Ini karena anggaran yang ada hanya digeser peruntukannya untuk program koperasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menjelaskan, saat ini, masih ada sejumlah program pemerintah yang menyasar pedesaan, namun tak menggunakan dana desa. Beberapa yang disebutnya antara lain pembangunan jembatan dan renovasi sekolah.

“Banyak program pemerintah yang lokus penerimaannya di desa,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga merespons kekhawatiran akan pemangkasan dana desa. Dia menjelaskan, dana tersebut tetap akan dibagikan, namun kali ini berbentuk fisik hingga gudang untuk koperasi.

Ferry juga optimistis pemberian dana desa untuk koperasi akan memutar roda ekonomi desa. “Lebih produktif dibandingkan jika diberi dalam bentuk tunai,” kata Ferry kepada Katadata.co.id, Jumat (17/2).

Peresmian Koperasi Merah Putih di Banyuwangi (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar) 

Dia juga menjelaskan, pengalihan porsi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih hanya berlangsung beberapa tahun untuk membangun fisik koperasi. Selama beberapa tahun, perangkat desa memberitahu pemerintah pusat jika ingin membangun infrastruktur penting. “Misalnya untuk membangun jembatan, kasih tahu saja, bisa dibangun dengan dana dari pusat,” katanya.

 Risiko Jika Mandek    

Dari hasil penelusuran, masih ada desa di Kabupaten Tangerang yang belum mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih secara optimal. Salah satunya karena perlunya lahan minimum luas 600 meter persegi.

Oleh sebab itu, salah satu strategi yang sedang dikaji adalah penggunaan lahan fasilitas umum milik perumahan, salah satunya di Desa Pete. Namun luas bangunan yang ada masih menjadi kendala. “Alhasil, Kopdes Merah Putih Pete kini baru memiliki sekretariat, sedangkan fungsi operasi lainnya belum berjalan,” kata Sahid Aliyudin.

Namun, berada tak jauh dari Desa Pete, Desa Pasir Nangka di Tigaraksa mulai mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih. Sekretaris Kopdes Merah Putih Pasir Nangka, Nurkhayat Santosa mengatakan tidak mendapatkan dana desa untuk pengoperasian gerai sembako yang baru dibuka bulan ini. Seluruh dana pengoperasian berasal dari Rp 100 juta hasil CSR yang diberikan Agung Sedayu Group tahun lalu.

Karena itu, mantan advokat ini mengaku tidak mendapatkan gaji selama tiga pekan terakhir menjadi pengurus KDMP Pasir Nangka. Walau demikian,  minimnya pendapatan merupakan salah satu risiko menjadi pengurus koperasi. “Kami saja saat ini masih bersifat pekerja sosial, karena tidak memiliki gaji,” kata Santosa di Desa Pasir Nangka, Rabu (25/2).

Tauhid Ahmad mengatakan, dampak pergeseran dari alokasi dana desa untuk Koperasi Merah Putih bisa saja positif dalam jangka panjang. Namun syaratnya, pengelola harus cakap dalam bisnis dan menjadikan koperasi sebagai basis produksi, bukan sekadar pusat perdagangan di desa.

Jika koperasi hanya fokus pada fungsi perdagangan, hal ini dinilainya sama saja dengan memindahkan nilai ekonomi jaringan ritel besar yang masih beroperasi di desa. “Kalau koperasi mandek, banyak utang, bisa berdampak negatif. Jadi tergantung efektivitasnya,” kata Tauhid.

 

Dorongan agar pemerintah menalangi kebutuhan infrastruktur desa juga disampaikan Mufti Anam dari Komisi VI DPR. Dia meminta pemerintah mengambil alih pembangunan desa, jika merasa kepala desa tak mampu mengelola infrastrukturnya sendiri.

Mufti juga berharap pemerintah tak menjadikan kepala desa sebagai tameng kebijakan pusat karena harus menanggung dampak keuangan dari Koperasi Desa Merah Putih. “Kalau desa tidak stabil, jangan bermimpi negara ini stabil,” katanya.