
Ussindonesia.co.id JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan untuk memantau potensi pidana pasar modal, khususnya terkait saham gorengan.
Hal tersebut disampaikan Sigit di sela Rapim Polri 2026, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada Selasa (10/2/2026).
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan bahwa praktik gorengan saham ini bisa mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, pengusutan ini bertujuan agar fundamental pasar modal di Tanah Air terjaga dengan baik.
“Namun, di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” pungkasnya.
: : Bersih-Bersih Saham Gorengan, OJK Jatuhkan Sanksi Denda ke 151 Pihak
Sekadar informasi, total ada tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang tengah ditangani Direktorat Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini.
Peranannya, terkait dengan kasus manipulasi proses penawaran umum perdana alias IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA); kasus perdagangan semu terkait PT Narada Aset Manajemen; dan insider trading terkait PT Minna Padi Aset Manajemen.
: : OJK Ungkap Akar Masalah Saham Gorengan, Ada Penyimpangan Proses IPO