
Ussindonesia.co.id JAKARTA – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Memasuki periode kedua, masyarakat kembali mendapat kesempatan untuk melakukan penukaran uang rupiah baru melalui layanan Kas Keliling yang pemesanannya wajib dilakukan secara daring lewat situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
BI menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa langsung datang ke lokasi tanpa melakukan registrasi terlebih dahulu. Setiap penukar wajib memiliki bukti pemesanan yang sah sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang telah dipilih.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Periode II
Untuk periode kedua, jadwal pemesanan dibuka secara bertahap berdasarkan wilayah:
: Cara Tukar Uang Baru Idulfitri 2026 di Binjai, Karo, hingga Dairi untuk Termin 2
- Pulau Jawa: Selasa, 24 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Jumat, 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
Sementara itu, layanan penukaran uang baru berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di berbagai titik Kas Keliling sesuai lokasi dan waktu yang dipilih saat registrasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
7 Hal Penting Penukaran Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 1. Dibuka Periode Kedua
Layanan penukaran uang baru 2026 kembali dibuka melalui program SERAMBI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Periode kedua ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada periode sebelumnya.
: : Jasa Tukar Uang Online Kian Marak di Batam, Biaya Admin Rp10 Ribu per Rp100 Ribu
2. Wajib Pesan Online
Seluruh pemesanan dilakukan secara daring melalui situs resmi PINTAR BI. Tanpa bukti pemesanan yang diperoleh dari sistem, penukaran tidak akan dilayani di lokasi Kas Keliling.
3. Jadwal Penukaran
Penukaran uang berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Masyarakat hanya dapat melakukan penukaran sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang telah dipilih saat registrasi.
: : Catat! Ini Daftar Masjid Lokasi Tukar Uang Baru di Ciayumajakuning
4. Syarat yang Harus Dibawa
Penukar wajib membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital, serta KTP asli yang datanya sesuai dengan informasi saat pendaftaran.
5. Bukti Tidak Bisa Dipindah
Bukti pemesanan hanya berlaku untuk tanggal, lokasi, nominal, dan pecahan uang yang telah dipilih sebelumnya. Perubahan di luar ketentuan tersebut tidak akan dilayani oleh petugas.
6. Batas Jumlah Penukaran
Pada layanan SERAMBI 2026, maksimal penukaran per orang adalah Rp5.300.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
- Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
- Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
7. Alur Penukaran di PINTAR BI
Masyarakat memilih lokasi Kas Keliling, menentukan jadwal, mengisi data sesuai KTP, memilih nominal dan pecahan yang tersedia, lalu mengunduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Cara Pemesanan Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Agar tidak gagal saat kuota dibuka, berikut langkah lengkap pemesanan:
- Akses situs pintar.bi.go.id
- Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi tujuan
- Klik “Lihat Lokasi”
- Tentukan jadwal dan jam operasional
- Klik “Pilih”
- Isi data sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, email opsional)
- Pilih jumlah nominal dan pecahan yang diinginkan
- Masukkan kode captcha
- Klik “Pesan”
- Unduh atau screenshot bukti pemesanan
Saat sistem sedang padat, pengguna akan masuk ke waiting room dengan estimasi waktu tunggu yang diperbarui secara real-time.
Selain membawa bukti pemesanan dan KTP asli, masyarakat wajib memperhatikan sejumlah ketentuan teknis. Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. NIK tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru sebelum jadwal sebelumnya terlewati.
Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah pas sesuai nominal di bukti pemesanan. Uang juga harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang layak edar dan tidak layak edar. Tidak diperkenankan menggunakan selotip, lakban, perekat, atau staples pada uang yang akan ditukarkan.
Bank Indonesia akan memberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama. Penggantian dapat menggunakan pecahan atau tahun emisi berbeda selama keaslian uang masih dapat dikenali.
Program SERAMBI 2026 ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, seperti THR, angpao, maupun tradisi berbagi kepada keluarga dan kerabat. Mengingat kuota yang terbatas dan sering cepat habis, masyarakat disarankan bersiap sebelum pukul 08.00 WIB pada hari pembukaan pendaftaran agar tidak kehabisan slot.