BI rate ditahan demi rupiah, pengusaha pilih bersiap antisipasi volatilitas nilai tukar

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons keputusan Bank Indonesia yang menahan BI Rate dengan sikap wait and see sambil bersiap mengantisipasi volatilitas nilai tukar rupiah yang tengah mendekati Rp17.000 per dolar AS.

Bank Indonesia sendiri memilih fokus stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, alih-alih melonggarkan kebijakan moneter. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menegaskan, bagi dunia usaha, keputusan BI menahan suku bunga acuan di level 4,75% menjadi kebijakan yang pruden untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kepercayaan pasar di tengah tekanan rupiah. 

: Breaking! Bank Indonesia Tahan BI Rate Tetap 4,75% di RDG Januari 2026

“Secara keseluruhan, pengusaha menyikapi kebijakan BI saat ini dengan pendekatan wait and see but prepared,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, stabilitas rupiah menjadi kunci utama bagi aktivitas ekonomi dalam menjaga kepastian biaya usaha, kelancaran arus perdagangan, serta arah keputusan investasi. 

: : BI Pilih Fokus Amankan Rupiah, Sinyal Pangkas Suku Bunga Masih Jauh

Shinta memandang kebijakan BI realistis dan adaptif, dengan fokus pada penguatan ketahanan usaha, perbaikan struktur pembiayaan, serta penyesuaian strategi bisnis agar tetap resilien terhadap volatilitas nilai tukar dan ketidakpastian siklus suku bunga global.

Meski Bank Indonesia telah menyiapkan sederet kebijakan untuk rupiah, Shinta melihat pelaku usaha tetap perlu memperkuat manajemen risiko terhadap volatilitas rupiah.  

: : Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.934 per Dolar AS Usai Tren Pelemahan

Terlebih, perusahaan yang memiliki ketergantungan pada bahan baku impor maupun kewajiban dalam mata uang dolar AS perlu melakukan langkah mitigasi melalui natural hedging, diversifikasi sumber pasokan, maupun instrumen lindung nilai yang tersedia di pasar keuangan. 

“Prinsip risk management dan prudential financing menjadi penting dalam menjaga kesinambungan usaha,” tambahnya. 

Dari sisi pembiayaan, pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2025 tercatat sebesar 9,69% (year on year/YoY) sejalan dengan proyeksi Apindo yang berada pada batas bawah kisaran 9%–11%. 

Capaian ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan memberikan dukungan bagi aktivitas usaha. 

Pemulihan yang lebih kuat diperkirakan akan terjadi pada 2026, dengan pertumbuhan kredit yang bergerak di single digit tinggi hingga dua digit bawah, seiring dengan permintaan pembiayaan yang belum sepenuhnya pulih dan siklus suku bunga global yang masih menghadapi ketidakpastian.

Meskipun pertumbuhan kredit terpantau positif, dunia usaha masih mencermati bahwa cost of borrowing di dalam negeri relatif bertahan tinggi. 

Oleh karena itu, strategi ekspansi bisnis ke depan cenderung lebih selektif dan berbasis efisiensi. Pengusaha akan lebih memprioritaskan investasi yang memiliki fundamental kuat, produktivitas tinggi, dan return on investment yang terukur.

Meski demikian, stabilitas makro tetap menjadi prasyarat utama bagi pemulihan permintaan pembiayaan dan investasi yang lebih kuat ke depan. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward  (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward  (DNDF) di pasar domestik. 

Strategi ini turut serta dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI di pasar sekunder. 

Sementara penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengelola struktur suku bunga instrumen moneter. 

“[Selain itu] Mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia [SRBI] dan memperkuat peningkatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur,” tuturnya dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/1/2026).