
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Perubahan status struktural pada sejumlah BUMN dinilai tidak akan mengganggu fundamental emiten pelat merah di pasar modal.
Pelaku pasar diproyeksikan tetap memberikan respons positif selama prinsip tata kelola perusahaan yang baik tetap terjaga di bawah kendali negara.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta Utama, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut tidak memengaruhi posisi BUMN sebagai perusahaan publik dengan struktur pemegang saham yang jelas.
: Pengalihan Saham Danantara ke BP BUMN Disebut Tak Pengaruhi Fundamental Emiten
Menurut Nafan, selama kontrol negara tetap melekat, para investor disebut akan melihat adanya kepastian pengendalian yang lebih kuat.
“Investor pada dasarnya melihat penerapan good corporate governance. Perubahan status tidak memengaruhi fundamental emiten BUMN atau posisinya sebagai perusahaan publik,” ujar Nafan kepada Bisnis, Kamis (8/1/2026).
: : Danantara Alihkan Sebagian Saham Himbara BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN ke BP BUMN
Memasuki 2026, fokus utama pasar tertuju pada potensi normalisasi dan perbaikan kinerja emiten BUMN. Sektor perbankan diprediksi masih akan mendominasi panggung pasar modal Indonesia. Nafan menilai bahwa valuasi bank-bank BUMN saat ini berada pada level yang sangat menarik.
“Untuk sektor perbankan, valuasi saat ini relatif murah, berada di bawah kisaran historis price to book value [PBV]. Dibandingkan dengan peers swasta, mayoritas bank BUMN masih tergolong undervalued,” pungkasnya.
: : Danantara Alihkan 154,77 Juta Saham Krakatau Steel (KRAS) ke BP BUMN
Selain valuasi yang atraktif, daya tarik emiten BUMN juga datang dari kebijakan dividen yang konsisten memberikan imbal hasil menarik bagi pemegang saham.
Meski memiliki prospek cerah, Nafan memberikan catatan mengenai sejumlah tantangan yang membayangi emiten pelat merah ke depan.
Fokus BUMN terhadap agenda pemerintahan membawa risiko penugasan proyek strategis yang berpotensi menekan margin keuntungan perusahaan.
Selain itu, kebijakan populis pemerintah seperti pengaturan harga (price ceiling) dan penyaluran subsidi juga menjadi faktor penekan yang perlu diwaspadai.
Dari sisi internal, dinamika terkait independensi tata kelola memang menjadi karakter yang melekat pada perusahaan pelat merah. Namun demikian, hal tersebut diyakini sudah dipahami dengan baik oleh pelaku pasar.
Secara keseluruhan, arah strategis dan konfigurasi masing-masing emiten korporasi negara pada 2026 dinilai sudah cukup jelas untuk menjadi panduan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Seperti diketahui, Danantara mengalihkan sejumlah saham dari 12 emiten BUMN kepada BP BUMN. Hal ini dilakukan agar kepemilikan BP BUMN genap 1%, sesuai UU 16/2025. Emiten yang dialihkan sahamnya adalah WSKT, WIKA, ADHI, PTPP, JSMR, GIAA, KRAS, BMRI, BBRI, BBNI, TLKM, dan SMGR.
________
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.