
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) terkait transaksi repurchase agreement (repo) dengan Bank of Singapore Limited yang berujung pada pelepasan seluruh saham BACA oleh Bank of Singapore dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pembelian.
Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan menyusul perhatian pasar terhadap aksi jual saham BACA oleh Bank of Singapore yang dilakukan tak lama setelah kepemilikan saham tersebut diperoleh melalui skema repo secara tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd.
: Utak-atik Bank of Singapore di Saham Bank Capital (BACA)
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan, dari sisi kewajiban pelaporan, transaksi tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024, pihak yang memiliki saham dengan hak suara paling sedikit 5% wajib melaporkan kepemilikan maupun setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
“Berdasarkan pemantauan Bursa, Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut,” kata Nyoman, Rabu (7/1/2026) .
Selain itu, BEI menegaskan bahwa ketentuan mengenai transaksi repurchase agreement telah diatur dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2015.
“Dalam aturan tersebut, setiap transaksi repo wajib didasarkan pada perjanjian tertulis yang memuat antara lain hak dan kewajiban para pihak terkait kepemilikan efek, jangka waktu pelaksanaan, serta kewajiban perpajakan,” sebutnya.
Meski demikian, BEI menilai perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak emiten terkait struktur dan tujuan transaksi repo tersebut.
“Bursa telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut,” tegas Nyoman.
: Aksi Bank of Singapore Angkat Saham Bank Capital (BACA) ke Rp238, Naik 27,27%
Sebagaimana dalam catatan Bisnis, Bank of Singapore Limited resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya kurang dari 30 hari dari tanggal pembelian yakni pada 19 Desember 2025 sebanyak 2,8 miliar saham BACA, atau setara 14,03% hak suara melalui skema repurchase agreement alias repo, tanpa mengambil alih kendali perseroan.
Lalu berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di keterbukaan informasi Bursa Efek Indoneesia, Bank of Singapore menyampaikan tidak lagi menggenggam saham BACA per 24 Desember 2025 .
Dalam laporan tersebut, Bank of Singapore tercatat melepas sebanyak 2,8 miliar saham Bank Capital atau setara dengan 14,03% hak suara. Dengan transaksi ini, porsi kepemilikan Bank of Singapore di Bank Capital turun dari 14,03% menjadi nol persen .
Adapun pelepasan saham dilakukan melalui skema repurchase agreement dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd. Transaksi tersebut diklasifikasikan sebagai saham biasa dengan harga transaksi Rp1 per saham dan dilakukan secara free of payment – transfer out.
Bank Capital Indonesia Tbk. – TradingView
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.