
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bakal menjadi salah satu pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diproyeksikan rampung pada kuartal I/2026.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, demutualisasi bursa sejatinya merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara. Dalam skema tersebut, sovereign wealth fund (SWF) umumnya turut berperan sebagai pemegang saham.
“Demutualisasi ini sebenarnya contoh yang sangat sederhana karena sudah diterapkan di banyak negara. Misalnya Hong Kong Stock Exchange, Singapore Exchange, Bursa Malaysia, hingga India Stock Exchange sudah melakukannya,” ujar Pandu di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (1/2/2026).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa apabila Danantara nantinya menjadi pemegang saham BEI, perseroan memastikan tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
“Bagaimana cara untuk mencegah konflik kepentingan? Kami hanya bertindak sebagai pemegang saham atau shareholder. Regulasi tetap dibuat dan diawasi oleh regulator, dalam hal ini OJK,” jelas Pandu.
Dia menjelaskan bahwa setelah demutualisasi, Bursa tidak serta-merta menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Adapun ketentuan batasan kepemilikan umumnya diterapkan, meski besarannya bervariasi di tiap negara.
: : Danantara Bakal Masuk ke BEI, Kaji Porsi Saham Usai Demutualisasi
Dalam praktik global, sovereign wealth fund biasanya memiliki rentang kepemilikan tertentu, dengan tahap awal demutualisasi yang kerap dimulai pada kisaran 20%–25%.
“Tentu [tetap independen], karena kan regulator yang akan meregulasi. Pemegang saham fokusnya untuk mengembangkan perusahaan dan memastikan seluruh shareholder mendapatkan keuntungan,” katanya.
: : Bos OJK Ungkap Kehadiran Danantara dalam Dialog di BEI Hari Ini
Terkait skema investasi, kepemilikan Danantara di BEI bersifat langsung. Danantara tidak akan menggunakan perusahaan sekuritas pelat merah sebagai kepanjangan tangan untuk menguasai saham bursa.
Meski demikian, Danantara belum merinci besaran porsi saham yang akan diambil alih. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan proses transisi BEI dari perusahaan yang dimiliki oleh anggota bursa (sekuritas) menjadi perusahaan publik berjalan secara proporsional dan sesuai regulasi.
“Jadi tinggal menunggu Peraturan Pemerintah [PP] untuk eksekusinya yang menjadi poin penting. Demutualisasi ini sudah terbukti banyak sekali nilai positifnya,” pungkas Pandu.