Ussindonesia.co.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Rabu (13/5) siang terpantau berada di zona merah usai pengumuman MSCI. Setelah sempat dibuka pada posisi 6.763 pada pagi hari ini.
Mengutip RTI Business, perdagngan pada pukul 12.53 WIB berada pada level 6734. Angka tersebut tercatat melemah sebesar 1,81 persen atau 124,3 poin.
Merespons hal itu, Pengamat Pasar Modal Hans Kwee mengatakan bahwa pasar saham bereaksi atas pengumuman rebalancing MSCI pada Selasa (12/5) kemarin. Dalam kondisi ini, Hans meminta pasar untuk bersikap lebih tenang di tengah penghapusan sejumlah emiten oleh MSCI.
“Pelaku pasar seharusnya lebih tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan jual atau panic selling. Perlu dipahami bahwa penghapusan (deletion) sejumlah emiten dari indeks ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas, bukan serta-merta mencerminkan kerusakan fundamental pada perusahaan tersebut,” kata Hans dalam analisisnya, Rabu (13/5).
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa banyak pelaku pasar dan fund manager sudah mengantisipasi penghapusan saham tersebut oleh MSCI dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan, Fund manager pasif sebagian akan memanfaatkan periode terakhir pada Jumat (29/5) untuk melakukan rebalancing portofolionya mengikuti pengumuman MSCI.
Saham Tambang Anjlok, IHSG Ditutup Melemah 2,86 Persen
“Di balik volatilitas jangka pendek ini justru terbuka peluang untuk melakukan akumulasi pada saham-saham blue chip dan sektor Small Cap yang harganya terkoreksi secara anomali akibat kepanikan dan tekanan jual paksa (forced selling) oleh fund manager pasif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hans menilai transparansi kini menjadi modal krusial bagi Indonesia untuk mengikuti jejak sukses India. Dalam hal ini, peran OJK dan SRO, meliputi BEI, KPEI, KSEI sangat vital dalam memperketat pengawasan terhadap struktur kepemilikan dan transaksi pihak afiliasi guna memastikan pasar yang lebih adil.
Upaya SRO dalam mendorong keterbukaan informasi yang lebih real-time serta langkah tegas OJK dalam mereformasi perlindungan investor minoritas akan menjadi sinyal positif bagi lembaga pemeringkat global seperti MSCI.
“Bagi investor Indonesia, inilah saatnya melakukan evaluasi portofolio secara objektif, karena pasar yang mampu berbenah pasca-koreksi teknikal sering kali menghasilkan pertumbuhan yang jauh lebih tangguh dalam jangka panjang,” tuturnya.
“Pengumuan MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti Fundamental perusahaan,” pungkas Hans.