
APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB, melebar dari target awal 2,53 persen dan proyeksi semester 2,78 persen. Pelebaran defisit ini terjadi karena pendapatan negara belum optimal, terutama dari sektor pajak, sementara belanja negara tetap dijaga tinggi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menegaskan defisit tersebut masih berada di bawah batas aman 3 persen PDB sesuai aturan fiskal. Kebijakan fiskal ekspansif ini dipilih untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global, meski berdampak pada melemahnya keseimbangan primer dan meleset dari target awal APBN 2025.