Pasca JIBOR, BI siapkan suku bunga acuan OIS, implementasi penuh 2028

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menargetkan implementasi penuh Overnight Index Swap (OIS) sebagai acuan suku bunga tenor jangka pendek hingga 1 tahun mulai 2028. Instrumen ini bakal menggantikan skema Compounded INDONIA yang saat ini menjadi transisi pasca-penghapusan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Arief Rachman menjelaskan peta jalan pembentukan harga di pasar keuangan yang kredibel. Sejak 31 Desember 2025, BI sudah menggantikan JIBOR dengan Compounded INDONIA.

Alasannya, suku bunga JIBOR terbentuk berdasarkan penawaran bank-bank kontributor. Masalahnya, sifat pembentuk suku bunga seperti itu membuka kesempatan fraud dengan praktik rigging atau menaik-turunkan penawaran bunga demi keuntungan posisi neraca mereka (long atau short).

: BI Ungkap Alasan Beralih dari JIBOR Ke INDONIA sebagai Acuan Suku Bunga

Akibatnya, mulai 2 Januari 2026 hingga akhir 2027, BI menggunakan menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) yang dihitung secara majemuk (compounded) untuk tenor non-overnight (1 bulan hingga 12 bulan).

Setelahnya, mulai 2028, BI akan beralih menggunakan OIS karena instrumen ini berbasis transaksi riil, sehingga dinilai lebih kredibel dibandingkan sekadar perhitungan matematis compounded.

“Kenapa pakai OIS? Karena OIS based on transaksi. Jadi kita ingin harga yang kredibel. Kalau sekarang sampai 2027, kita masih gunakan INDONIA, tapi yang untuk non-overnight kita compounding saja harganya,” ujarnya dalam Taklimat Media BI, Rabu (7/1/2025).

Sebagai informasi, OIS adalah kontrak derivatif di mana satu pihak menukarkan suku bunga mengambang (floating) dengan suku bunga tetap (fixed). Mekanisme ini memungkinkan hedging [lindung nilai] suku bunga suatu instrumen keuangan.

Strategi BI-FRN

Untuk memuluskan jalan menuju OIS, BI menerapkan strategi regulatory led atau intervensi aktif regulator untuk menciptakan pasar. Sejak Oktober 2025, BI menerbitkan Sekuritas Bank Indonesia Floating Rate Notes (BI-FRN).

Berbeda dengan SRBI yang berbasis diskonto, BI-FRN memiliki kupon yang bergerak setiap hari mengikuti pergerakan INDONIA. Arief menyebut instrumen ini disodorkan oleh BI agar perbankan, khususnya Dealer Utama (DU), memiliki eksposur terhadap bunga mengambang.

“Kalau bank yang punya BI-FRN, suku bunganya turun, rugi enggak dia? Rugi kan? Dia akan beli OIS [untuk lindung nilai],” jelas Arief.

Kondisi inilah yang memaksa terbentuknya pasar OIS. Melalui mekanisme matchmaking yang difasilitasi dua pialang pasar uang (PPU) sejak November 2025, bank saling melakukan bidding dan offering untuk lindung nilai.

Saat ini, BI telah berhasil membentuk harga OIS untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan. Hingga 2027, BI menargetkan kurva OIS terbentuk lengkap hingga tenor 12 bulan (360 hari).

Arief mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari pilar kedua Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030, yakni Pricing (harga). BI menggunakan pendekatan “3P + I” (Product, Pricing, Participant, Infrastructure).

Dengan terbentuknya OIS pada 2028, Indonesia diharapkan memiliki referensi harga yang murni dibentuk oleh pasar, bukan sekadar turunan matematis.

“Nanti [2028], setelah sudah jadi OIS yang based on transaksi, ya sudah benar-benar kredibel,” jelas Arief.