
Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menilai didepaknya empat saham domestik dari indeks ternama FTSE Russell sebagai konsekuensi jangka pendek atas upaya reformasi yang belakangan gencar dilakukan BEI bersama regulator.
Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, menilai risiko yang mungkin timbul dari rebalancing FTSE adalah keluarnya arus dana asing dari pasar RI. Hanya saja, upaya yang telah dilakukan regulator belakangan, diklaim bakal membawa dampak jangka panjang bagi pasar modal.
”Memang kami pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal Indonesia. [Arus keluar dana asing] untuk jangka pendek mungkin ya, tapi yang kami lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan panjang dari pasar modal kita,” katanya saat ditemui wartawan di BEI, Senin (25/5/2026).
: Pengumuman FTSE Index Juni 2026, Cek Saham Indonesia yang Terdepak
Menurut Jeffrey, investor yang memiliki horizon investasi secara jangka panjang akan diuntungkan dari upaya reformasi pasar modal oleh OJK dan SRO.
Meskipun begitu, BEI tidak tinggal diam. Jeffrey menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah memilah-milih perusahaan yang memiliki potensi untuk masuk ke indeks ternama di global, seperti MSCI hingga FTSE.
: : IHSG Terimbas Pengumuman FTSE, Aksi Investor Asing Jadi Sorotan
Upaya itu, disebut tengah disiapkan dalam internal BEI untuk dalam jangka waktu yang singkat bakal mengajak diskusi emiten tercatat, dalam rangka kembali duduk dalam jajaran saham indeks global.
”Kami lihat yang kapitalisasi pasarnya itu ada di rentang yang harusnya bisa masuk [indeks global], tingkat likuiditasnya cukup baik, itu nanti kami ajak diskusi. Tentu kami akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider,” katanya.
: : Setelah MSCI, FTSE Russell Review Saham RI pada Juni 2026
Adapun, berdasarkan pengumuman resmi FTSE, dikutip Sabtu (23/5/2026), aksi bersih-bersih dilakukan terhadap sejumlah saham Indonesia dalam tinjauan kuartalan periode Juni 2026.
Dalam dokumen review yang dirilis FTSE Russell, DSSA masuk daftar exclusion dengan alasan failed high shareholding concentration. FTSE juga menerapkan mekanisme teknis ekstrem berupa penghapusan konstituen pada harga nol atau price of zero.
Keputusan tersebut mempertegas ketatnya evaluasi FTSE terhadap aspek free float dan kualitas perdagangan saham emiten di pasar modal Indonesia. Selain DSSA, FTSE juga mengeluarkan sejumlah saham dari kategori Micro Cap.
Saham tersebut antara lain PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) dikeluarkan dari indeks karena gagal memenuhi ketentuan minimum free float atau failed minimum free float requirement. Sementara itu, PT Hillcon Tbk. (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) sama-sama didepak lantaran gagal memenuhi surveillance stocks screen.
FTSE Russell menyatakan daftar hasil review kuartalan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Adapun, perubahan akan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026 dan dianggap final kecuali terdapat kondisi luar biasa sesuai kebijakan FTSE Russell.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.