Rupiah melemah, Menkeu Purbaya tolak gelar rapat darurat, percayakan pada BI: Semua kendali mereka

Ringkasan Berita:

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat .
  • Ia mengakui bahwa pelemahan rupiah memang membawa konsekuensi terhadap nilai pembayaran utang negara dalam mata uang domestik.
  • Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut masih berada dalam batas yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Ussindonesia.co.id Melemahnya nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat kembali memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi fiskal dan kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban utangnya.

Pergerakan kurs yang terus menjadi sorotan itu membuat banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Ia mengakui bahwa pelemahan rupiah memang membawa konsekuensi terhadap nilai pembayaran utang negara dalam mata uang domestik.

Semakin tinggi nilai dolar terhadap rupiah, maka beban pembayaran yang dihitung dalam rupiah juga akan ikut meningkat.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut masih berada dalam batas yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar surat utang negara menggunakan sistem kupon atau bunga tetap sehingga tidak langsung berubah mengikuti gejolak pasar.

Karena itu, pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga stabilitas pengelolaan utang meskipun nilai tukar sedang mengalami tekanan.

“Pembayaran utang kan lewat kupon ya. Kuponnya sih konstan, cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkat kan dalam rupiah pembayarannya,” ungkap Purbaya di DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini belum keluar dari skenario yang telah disusun pemerintah dalam berbagai perhitungan fiskal.

“Cuma kan gini, ini masih dalam range perhitungan kita yang sebelumnya saya sebutkan itu,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa saat APBN disusun, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar sekitar Rp16.500 per dolar AS sebagai dasar perencanaan.

Namun pemerintah tidak hanya mengandalkan satu asumsi, melainkan juga menyiapkan berbagai simulasi untuk menghadapi kemungkinan gejolak ekonomi global yang lebih berat.

“Begini, pada waktu APBN pertama kan ada asumsi berapa, Rp16.500 ya? Tapi kan terus ada simulasi pada waktu harga BBM naik tinggi kan, ya kita hitung di situ.” “Adjustment-nya (penyesuaian) cukup tinggi, tapi kan saya nggak sebutkan ke Anda nanti rupiah melemah signifikan.”

Meski tidak mengungkap angka maksimal yang pernah disimulasikan pemerintah, Purbaya menegaskan bahwa kondisi rupiah saat ini masih berada dalam koridor yang telah diantisipasi sebelumnya dan menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa “Tapi basically, fundamental Rupiah berada di bawah level yang sekarang, lebih kuat dari yang sekarang,” tutur dia.

Tolak Gelar Rapat Darurat

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan untuk menggelar rapat darirat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait melemahnya nilai tukar rupiah.

Sebab, kata Purbaya, ia sudah menyerahkan wewenang untuk mengelola stabilitas nilai tukar rupiah kepada Bank Indonesia (BI).

Menurut Purbaya, BI telah menjalankan kebijakannya secara baik.

“Anda melihat saya panik? Nggak. Pada dasarnya, BI masih menjalankan kebijakan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka,” kata Purbaya.

“Saya serahkan rupiah ke mereka (BI),” lanjut dia.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak berdiam diri melihat nilai tukar rupiah yang terus melemah.

Ia mengungkapkan, dari sisi fiskal, pihaknya telah melakukan intervensi langsung ke pasar obligasi.

Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN).

“Mungkin Rp8 triliun lebih yang di obligasi ya. Tapi katanya nggak boleh diomongin, nggak apa-apa biar Anda tahu saya intervensi sedikit.”

“Terus yield yang 10 tahun kan relatif stabil, cenderung turun. Jadi dampaknya ada ke surat utang kita,” pungkas dia.

DPR: Jangan Sampai Harga Barang dan Jasa Naik

Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, meminta BI agar segera melakukan antisipatif.

Puteri menilai langkah antisipatif perlu dilakukan secara serius agar inflasi impor bisa dicegah.

“Jangan sampai depresiasi rupiah menyebabkan kenaikan biaya bahan baku dan biaya produksi, lalu diteruskan menjadi kenaikan harga barang dan jasa di tingkat masyarakat,” ujar Puteri, Jumat (5/6/2026).

Ia mengingatkan jika transmisi inflasi tersebut terjadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat tentu akan semakin berat. 

Terlebih lagi bagi kelompok kelas menengah dan masyarakat rentan yang saat ini masih menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Puteri menegaskan, Komisi XI terus mencermati pergerakan kurs rupiah setiap harinya.

Ia menyebutkan DPR telah menyoroti dan meminta penjelasan BI terkait pelemahan ini dalam rapat kerja yang digelar pada 18 Mei lalu.

Dari rapat tersebut, BI memaparkan bahwa pelemahan kurs rupiah dipengaruhi oleh sejumlah faktor musiman.

“Di antaranya tekanan kebutuhan pembayaran dividen, kewajiban utang luar negeri, hingga tekanan arus modal keluar akibat ketidakpastian global,” ucap Puteri.

Meski demikian, pihak BI memastikan nilai tukar rupiah akan segera kembali menguat pada periode Juli hingga Agustus mendatang.

Sebagai langkah konkret dan strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas kurs rupiah, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkini, BI juga telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Selain instrumen suku bunga, Puteri turut mendorong sinergi antara BI, pemerintah, dan otoritas terkait untuk mengambil langkah penguatan dari sisi pasokan valuta asing (valas).

Salah satunya melalui optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

“Saya juga mendorong BI bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor dari Komoditas Sumber Daya Alam.”

“Menurut saya, langkah ini penting untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, sehingga dapat menjaga stabilitas rupiah,” tuturnya. 

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews/ Pravitri Retno Widyastuti)