Menkeu Purbaya baru tahu motor MBG, sempat tolak pengadaan, kepala BGN: Semua di-approve Kemenkeu

Ringkasan Berita:

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu soal pengadaan motor MBG
  • Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pernah menolak pengadaan motor tersebut di tahun 2025 lalu
  • Kepala BGN, Dadan Hindayana, justru mengaku kalau pengadaan motor MBG ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu

Ussindonesia.co.id Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan di bawah pengawasan ketat dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tahapan pembayaran yang dilakukan tanpa persetujuan resmi.

“Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu,” kata Dadan, Kamis (9/4/2026), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis tidak dilakukan secara sepihak.

Setiap tahapannya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dan melibatkan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Pada tahap perencanaan, misalnya, program ini dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan Badan Gizi Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.

Kolaborasi ini memastikan bahwa perencanaan program berjalan terarah dan sesuai prioritas nasional.

Proses yang sama juga diterapkan dalam pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran, terutama karena MBG merupakan program prioritas pemerintah.

“Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit,” ucap Dadan.

Tak hanya itu, pada tahap pengadaan, terdapat proses peninjauan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam tahap pembayaran, pengawasan tetap dilakukan dan persetujuan dari Kementerian Keuangan menjadi syarat utama.

Dadan menekankan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara adalah adanya pengawasan berlapis di setiap proses.

“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” kata Dadan.

Di sisi lain, secara teknis, peran Kementerian PPN/Bappenas lebih difokuskan pada penilaian hasil atau output (result/RO) dari program, bukan pada rincian spesifikasi teknis dalam proses pengadaan.

Dengan mekanisme yang terstruktur tersebut, Badan Gizi Nasional memastikan bahwa pengelolaan keuangan dalam program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Purbaya soal motor listrik MBG

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan pernah menolak usulan anggaran pengadaan komputer dan sepeda motor operasional untuk program MBG.

“Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau enggak salah, tapi ditolak,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

Purbaya menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti pengadaan tidak diperbolehkan, melainkan karena pemerintah ingin memastikan fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Bukan enggak boleh, kita enggak tahu programnya seperti apa. Tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya kan sudah untung cukup,” tutur dia.

Pengunaan anggaran BGN belakangan menjadi sorotan setelah adanya pengadaan 21.000 unit motor listrik seharga Rp 42 juta per unit yang ditujukan untuk operasional kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Purbaya mengakui bahwa ia baru mengetahui belakangan mengenai adanya pengadaan tersebut dengan menggunakan anggaran tahun 2025.

Purbaya pun memastikan bahwa BGN tidak akan membeli sepeda motor listrik seharga Rp 42 juta lagi pada tahun 2026 ini.

(TribunTrends/Kompas)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook