Wacana PNM di bawah Kemenkeu, analis soroti risiko intervensi

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Wacana penarikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke bawah Kementerian Keuangan memicu perdebatan di kalangan ekonom dan pengamat perbankan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah membahas kemungkinan agar PNM menjadi penyalur utama kredit usaha rakyat (KUR) untuk program pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban subsidi bunga yang saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.

“Kalau dia dipaksa menjalankan program PSO pemerintah atau PNM-nya dipaksa menjalankan program pemerintah, apakah dia enggak mengganggu valuasi BRI sendiri,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (19/2/2026). 

: Bank Prima Master Bangkrut, LPS Tetapkan Kenzi Mario jadi Ketua Tim Likuidasi

Namun Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pengambilalihan BUMN yang telah berjalan profesional oleh kementerian justru berisiko menimbulkan kerugian tata kelola.

“Ketika sudah mampu dikelola secara profesional oleh BUMN, maka seharusnya dibiarkan dikelola secara mandiri, tidak terikat lagi ke kementerian/lembaga. Maka, saya rasa tidak seharusnya PT PNM ini diambil oleh Kemenkeu,” katanya kepada Bisnis

: : Kredit Melejit 19,62% di Kota Penunjang IKN Nusantara pada 2025, Capai Rp41,68 Triliun

Menurutnya, mandat Kementerian Keuangan adalah mengelola fiskal dan keuangan negara, bukan operasional UMKM secara langsung. Jika tujuannya memperkuat pembiayaan rakyat kecil, pemerintah dapat mengembangkan skema yang sudah ada tanpa mengubah struktur kepemilikan.

Dari sisi industri, Head of Research LPPI Trioksa Siahaan melihat spin off memiliki dua sisi. “Bila perusahaan anak memiliki kinerja baik maka dapat berdampak pada pengurangan kinerja konsolidasian,” ujarnya. Namun dia juga menilai entitas yang berdiri sendiri bisa lebih efektif karena birokrasi lebih pendek.

: : BRI (BBRI) Turunkan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Sementara itu, manajemen BRI menegaskan belum ada pembahasan resmi. “Belum ada,” kata Direktur Utama BRI Hery Gunardi. 

Dia menekankan keputusan terkait aksi korporasi merupakan kewenangan pemegang saham dalam hal ini Danantara. Dengan kontribusi aset sekitar Rp55 triliun dan laba lebih dari Rp1 triliun menurut data BRI konsolidasian per kuartal tiga 2025, PNM memang bukan entitas kecil dalam struktur BRI Group.