
Pemerintah memperpanjang hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua setelah 2041. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan tersebut diperlukan untuk eksplorasi cadangan baru.
Selain itu, Bahlil mengatakan, kepemilikan saham Indonesia di PTFI bisa meningkat menjadi 63%. Dia mengatakan, dengan perpanjangan izin, pemerintah bisa mendapatkan tambahan divestasi 12% saham tanpa biaya akuisisi.
“Diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” kata Bahlil dalam konferensi pers dari Washington pada Jumat (20/2) dikutip dari Antara.
Bahlil mengatakan, produksi Freeport akan mencapai puncaknya pada 2035. Dia menjelaskan, saat ini perusahaan tersebut memproduksi 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga serta 50 hingga 60 ton emas.
“Maka kami berpandangan, penting untuk mencari solusi dalam rangka keberlanjutan usaha di Timika,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, kesepakatan tersebut membuka jalan bagi peningkatan investasi Freeport di Indonesia sekitar US$ 20 miliar (Rp 337,6 triliun, kurs Rp 16.880/US$) dalam 20 tahun ke depan.
“Ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Rosan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo mengatakan, implementasi kerja sama Freeport akan dikoordinasikan melalui jaringan perwakilan RI di AS.
Untuk sektor pertambangan Freeport yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, koordinasi akan dilakukan melalui Konsulat Jenderal RI di Los Angeles.
Perpanjangan kontrak Freeport masuk dalam perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-AS yang juga mencakup penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’.