Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia terus memperkuat strategi operasi moneternya dengan meluncurkan instrumen baru berupa transaksi repo dalam valuta asing (valas). Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada Senin (30/3/2026).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan instrumen tersebut menggunakan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market),” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).
1. Tujuan implementasi repo valas
Erwin menjelaskan, implementasi repo valas ini bertujuan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Dalam pelaksanaannya, transaksi ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) di pasar PUVA.
2. Jadi alternatif tambahan untuk perbankan kelola likuiditas
Menurutnya, kehadiran instrumen repo valas berbasis SVBI dan SUVBI juga memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya likuiditas dalam valuta asing.
Selain itu, fitur repo dengan Bank Indonesia dinilai memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi (high quality liquid assets atau HQLA).
3. Peningkatan SVBI dan SUVBI diharapkan dorong stabilitas rupiah
Dengan penguatan karakteristik tersebut, menurutnya, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan meningkat.
Ke depan, peningkatan aktivitas tersebut diharapkan dapat mendorong pendalaman pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut.
Rupiah Naik Turun? Tabungan Valas Bisa Jadi Solusi Purbaya Bantah Dikte Bank Himbara Naikkan Bunga Valas Valuta Asing: Pengertian, Fungsi, Kelebihan dan Jenisnya