BSI ubah jadwal RUPST, cek tanggal dan agendanya

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melakukan pemanggilan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Perubahan ini dilakukan seiring adanya penambahan mata acara rapat.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (13/4/2026), sebelumnya RUPST dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 April 2026. Namun, perseroan kini menetapkan jadwal baru, yakni Selasa, 5 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Rapat tetap akan digelar secara elektronik melalui platform eASY.KSEI yang difasilitasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Manajemen BSI menjelaskan, pemanggilan ulang ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait RUPS, yang mewajibkan perusahaan melakukan pemanggilan ulang apabila terdapat perubahan atau penambahan agenda rapat.

Hotel Fitra (FITT) Siap Masuk ke Sektor Pertambangan dalam Jangka Menengah

Adapun secara keseluruhan, terdapat sembilan mata acara yang akan dibahas dalam RUPST tersebut.

Agenda pertama mencakup persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, sekaligus pemberian pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris.

Kedua, perseroan akan meminta persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, termasuk potensi pembagian dividen.

Agenda ketiga berkaitan dengan penetapan remunerasi direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2026 dan bonus kinerja tahun buku 2025.

Selanjutnya, pada agenda keempat, BSI akan meminta persetujuan penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

Agenda kelima menyangkut pendelegasian kewenangan persetujuan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2027.

Pada agenda keenam, direksi akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan. Agenda ini bersifat pelaporan dan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.

Sementara itu, agenda ketujuh menjadi sorotan karena mencakup perubahan anggaran dasar, termasuk rencana penambahan kegiatan usaha bullion bank atau bisnis emas berbasis prinsip syariah.

Agenda kedelapan adalah perubahan susunan anggota dewan komisaris, yang diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Terakhir, agenda kesembilan membahas penegasan masa jabatan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah agar selaras dengan ketentuan terbaru, yakni hingga penutupan RUPST kelima sejak pengangkatan.

Adapun pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 10 April 2026 pukul 16.15 WIB.

Rupiah Terus Melemah, Sempat ke Rp 17.146 Per Dolar AS Jelang Tengah Hari Ini (14/4)